Ribuan Mantan TKI Dapat Bantuan UEP

id Ribuan Mantan TKI Dapat Bantuan UEP

Jakarta, (ANTARA) - Sebanyak 6.000 mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) sudah mendapatkan bantuan dana Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Kementerian Sosial pada 2010-2012. "Seluruhnya sudah 11.000 mantan TKI yang kita bantu untuk mendapatkan dana UEP, sehingga mereka tidak perlu lagi bekerja ke luar negeri," kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran Kementerian Sosial, Akifah Elansary di Jakarta, Jumat. Bantuan UEP tersebut diberikan terutama untuk daerah-daerah yang menjadi kantong TKI dan banyak mantan TKI. Bantuan yang diberikan masing-masing sebesar Rp3 juta yang disalurkan langsung ke rekening penerima melalui BRI. Menurut dia, bantuan tersebut diberikan kepada setiap mantan TKI yang miskin tidak terbatas waktu, jika dia bekerja sebagai TKI pada 2008 tetap akan mendapatkan bantuan dengan syarat miskin. "Bantuan UEP kita berikan untuk mantan TKI dengan syarat miskin, sampai saat ini berjalan baik karena tidak dilepas begitu saja tapi ada pendampingan," papar Akifah. Pendampingan juga dilakukan langsung oleh asesor yang dipilih dari Universitas Indonesia, bukan pemerintah daerah setempat untuk meminimalisasi tidak tepat sasaran. Dana bantuan tersebut digunakan untuk berbagai usaha sesuai minat penerima tapi tetap diarahkan, misalnya untuk usaha ternak, warung, jahit dan usaha lainnya. "Bantuan ini bisa dikatakan berhasil karena tidak ada yang mau kembali lagi menjadi TKI, meskipun ada yang kembali menjadi TKI karena diiming-imingi calo hanya ada satu atau dua orang," tambah Akifah. Kementerian Sosial juga turut menangani TKI bermasalah terutama masalah pemulangan mereka ke daerah masing-masing. Sejak 2005 hingga 2011 sebanyak 185.083 TKI bermasalah dan WNI yang izin tinggalnya sudah melebihi batas waktu sudah dipulangkan oleh Kementerian Sosial. (*/wij)