Pansel Minta KPK Ikut Periksa Rekam Jejak Capim

id Pansel, Kpk, Periksa, Rekam, Jejak

Jakarta, (AntaraSumbar) - Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK meminta lembaga tersebut ikut memeriksa rekam jejak sejumlah pendaftar yang sudah menyerahkan aplikasi untuk menjadi pimpinan jilid IV KPK.

"Kunjungan kami ke KPK adalah rangkaian kunjungan Pansel ke stakeholder untuk menjaring pmpinan KPK yang kita harapkan terbaik, yang kita bicarakan umum, mengenai 17 kompetensi, mayoritas sudah masuk ke kompetensi yg kami list. Sekaligus kami minta bantuan mencari rekam jejak ketika kita sudah punya short list untuk meminimalkan kesalahan dalam membaca track record," kata Ketua Pansel KPK Destry Damayanti dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa.

Destry datang bersama dengan anggota Pansel lain yaitu juru bicara Pansel Betti Alisjahbana, Enny Nurbaningsih, Natalia Subagyo, Meuthia Ganie-Rochman, Yenti Ganarsih dan Supra Wimbarti. Pansel sebelumnya sudah melakukan kunjungan ke Polri dan setelah dari KPK juga akan mengunjungi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Satu hal kita tekankan, ke depan tugas pimpinan banyak, tidak hanya penindakan, tapi koordinasi supervisi (korupsi) dengan penegak hukum lain, bagaimana KPK ke depan bisa meningkatkan pemberantasan korupsi karena pemberantasan korupsi tidak bisa dlakukan sendiri," tambah Destry.

Betti mengungkapkan pihaknya sudah menerima banyak usul mengenai bagaimana pimpinan KPK dapat menjalankan tugas dengan tenang dan efektif.

"Memang ada banyak usul mengenai bagaimana membuat tim pimpinan KPK bisa menjalankan tugasnya dengan tenang dan efektif. Meskipun demikian, kami sadari bahwa tugas utama dari Pansel adalah melakukan seleksi. Jadi masukan-masukan kami terima dari berbagai pihak, itu akan kami bicarakan dengan Presiden (Jokowi). Tapi fokus kita adalah memilih dan mengidentifikasi kemudian menyeleksi sehingga mendapat pimpinan KPK yang tepat," kata Betti.

Serinci Mungkin

Untuk menghindari pimpinan KPK jilid IV juga mengalami masalah hukum di masa yang akan datang, pansel akan menelusuri rekam jejak serinci atau sedetil mungkin.

"Untuk rekam jejak kita akan lihat sedetail mungkin, tidak hanya bekerja sama dengan KPK dan Polri tapi juga lembaga lain seperti PPATK, BIN (Badan Intelijen Negara), itu juga dalam rangka meminimalisasi adanya kesalahan kami dalam melihat rekam jejak. Banyak yang memberi masukan bahwa jangan sampai setelah menjadi pimpinan KPK masalah kecil itu dipermasalahkan lagi," kata Destry.

Berdasarkan pembicaraan dengan pihak Polri kemarin, menurut Betti, pihak Polri setuju setuju harus ada aturan yang menyatakan kadaluarsa suatu kasus, khususnya untuk kesalahan minor sehingga pimpinan tersebut tidak dikeluarkan saat menjabat.

"Tapi tim Pansel tidak dalam kewenangan bisa menjamin hal itu tidak akan terjadi, yang mengangkat kami Presiden, dan kami akan sampaikan yang menjadi concern dari para calon dan masyarakat," jelas Betti.

Tujuhbelas

Atas kunjungan Pansel KPK tersebut, pelaksana tugas (plt) Ketua KPK Taufiquerachman Ruki mengatakan bahwa KPK sudah menyampaikan 17 kompetensi calon pimpinan.

"Dari sisi teoritis, hasil kajian dari bagian Litbang sudah disampaikan kepada Pannsel yaitu 17 kompetensi yang hrs dimiliki pimpinan KPK, tentunya bukan orang karena kalau orang punya 17 kompetensi itu sudah manusia super, tapi harapannya adalah lima pimpinan secara kolegial," kata Ruki yang juga hadir dalam konferensi pers.

KPK juga berjanji akan membantu Pansel sepenuhnya untuk mendalami rekam jejak para calon.

"KPK juga menjanjikan kepada Pansel untuk membantu sepenuhnya termasuk mendalami rekam jejak para kandidatnya kalau sudah mengerucut, dengan demikian diharapkan bahwa Pansel tidak salah pilih, walau pada akhirnya akan diserahkan pada DPR," tambah Ruki.

Pendaftaran calon pimpinan KPK mulai dibuka pada 5 Juni hingga 24 Juni 2015.

Peminat juga diwajibkan untuk membuat makalah tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi yang berisi visi, misi dan gagasan inovatif maksimal 10 halaman dengan jenis huruf Arial, ukuran 11 dan 1,5 spasi.

Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi calon Pimpinan KPK di Kementerian Sekretariat Negara atau email ke alamat panselkpk2014@setneg.go.id

Seleksi juga terdiri atas beberapa tahap, pertama adalah seleksi administrasi yang akan diumumkan pada 27 Juni 2015. Pansel menunggu tanggapan masyarakat terhadap nama-nama yang lolos tahap administrasi tersebut pada 27 Juni-26 Juli 2015.

Peserta selanjutnya diminta untuk membuat makalah tentang diri dan kompetensi pada 4 Juli 2013 sedangkan pengumuman hasil penilaian makalah adalah pada 11 Juli 2015.

Pansel selanjutnya melakukan penilaian pada 27-28 Juli , kemudian pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK dilaksanakan pada 10 Agustus.

Tahap selanjutnya adalah tes kesehatan pada 18 Agustus, dilanjutkan wawancara pada 24-27 Agustus dan penyampaian laporan Pansel KPK kepada Presiden Jokowi pada 31 Agustus. Presiden kemudian memberikan delapan nama kepada DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan.

Pimpinan KPK saat ini akan mengakhiri masa tugas pada 16 Desember 2015, sedangkan sudah ada dua orang kandidat pimpinan KPK yang dipilih oleh pansel sebelumnya yaitu Busyro Muqqodas dan Roby Arya Brata. (*)