Jakarta, (Antara) - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Asep Burhanudin mencemaskan kondisi psikologis yang dialami awak buah kapal (ABK) asing yang ditampung dari PT PBR di Benjina, Maluku.
"Kondisi riilnya, ABK dari Myanmar, Kamboja, Laos, mereka posisinya banyak yang stres," kata Asep Burhanudin dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta, Rabu.
Menurut Asep, kondisi stres dan banyak pula ditemukan yang berteriak-teriak membuat masyarakat yang tinggal di sekitar tempat penampungan ABK tersebut, juga menjadi terganggu.
Selain itu, ujar dia, beberapa waktu lalu telah ada delegasi Myanmar yang mendata jumlah warga negaranya dan diharapkan juga dapat mempercepat proses deportasi untuk dipulangkan ke negara mereka kembali.
Ia juga menyinggung terkait masalah pendanaan yang sempat kurang, tetapi bersyukur karena untuk alokasi pendanaan pada saat ini telah ditanggung oleh Organisasi Internasional Migrasi (IOM).
"Alhamdulillah 1-2 hari yang lalu sudah di-'take over' (diambil alih) oleh IOM," ungkap Dirjen PSDKP KKP.
Sebagaimana diberitakan, kasus dugaan perbudakan di Benjina merupakan momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh tenaga kerja maritim.
"Langkah strategis lain yang sangat mendesak dilakukan adalah mengidentifikasi lemahnya kebijakan perlindungan tenaga kerja sektor perikanan," kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim di Jakarta, Senin (13/4).
Menurut dia, momentum itu dapat dilaksanakan dengan menyegerakan pembuatan aturan setingkat UU dan merevisi kebijakan yang ada, seperti UU No. 16/1964 tentang Bagi Hasil Perikanan dan UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pemerintah juga telah membentuk satuan tugas (satgas) baru untuk mengatasi indikasi perbudakan anak buah kapal (ABK) yang terjadi di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.
"Kami sudah membentuk satgas, untuk mengatasi kasus Benjina. Satgas akan dipimpin oleh Polri dan mereka sedang menyusun keanggotaannya, setelah selesai mereka segera bekerja," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno seusai rapat koordinasi dengan beberapa menteri terkait masalah Benjina di gedung BPPT, Jakarta, Rabu (8/4).
Tedjo Edhy mengatakan setelah melakukan penyidikan, maka korban indikasi perbudakan segera dipulangkan ke negaranya masing-masing. (*)
Berita Terkait
Sekda Mawardi Roska kukuhkan Tim Audit Kasus Stunting
Senin, 29 April 2024 5:45 Wib
Sri Mulyani: Kasus Bea Cukai barang hibah SLB diselesaikan Senin besok
Minggu, 28 April 2024 19:00 Wib
KPK tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 5:28 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk dapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Ungkap kasus perampokan bersenjata api di Jateng
Rabu, 24 April 2024 13:35 Wib
Polisi: Kasus penipuan daring marak terjadi di Padang
Selasa, 23 April 2024 19:41 Wib
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib