Padang, (Antara) - Kepala Bidang Pencegahan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan sebanyak 1.100 pecandu narkotika telah melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di provinsi itu.
"Melalui sosialisasi yang kita laksanakan kepada seluruh lapisan masyarakat, akhirnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan diri sebagai korban narkotika mulai meningkat," katanya di Padang, Kamis.
Ia menambahkan, IPWL dibentuk oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan. Saat ini terdapat 10 IPWL di Sumbar, di antaranya berada di Padang, Agam, Bukittinggi dan Payakumbuh.
"Bagi para korban narkotika di kabupaten dan kota yang tidak memiliki IPWL kami dengan tangan terbuka siap menampung," ucapnya.
Ia mengatakan, pihaknya terus mengimbau pemerintah kabupaten dan kota yang belum memiliki IPWL untuk sesegera mungkin mendirikannya.
Pada 2015 pemerintah berencana merehabilitasi sebanyak 100 ribu pecandu narkotika dan Sumbar rencananya akan merehabilitasi sebanyak 1.622 orang.
"Rehabilitasi dilaksanakan untuk memutus rantai penyalahgunaan narkotika, kalau tidak akan memberikan pengaruh negatif yang lebih besar di lingkungan sekitarnya," tutupnya. (**/cpw10)
Berita Terkait
Solok Selatan Kabupaten pertama sediakan kendaraan operasional cuci darah
Minggu, 5 Mei 2024 14:23 Wib
PERNEFRI edukasi bahaya hipertensi di Solok Selatan
Minggu, 5 Mei 2024 10:56 Wib
Kemendikbudristek kembali gelar Gelanggang Arang jaga WTBOS di Sumbar
Sabtu, 4 Mei 2024 20:21 Wib
PERNEFRI peringati hari ginjal sedunia di Solok Selatan
Sabtu, 4 Mei 2024 20:20 Wib
Pemkab Pessel benarkan 150 warga terserang diare empat meninggal dunia
Sabtu, 4 Mei 2024 18:13 Wib
KPU: Syarat dukungan calon perseorangan Pilkada di Pasaman Barat 25.182 KTP
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
Sumbar bertekad jadi percontohan jaminan halal produk di tanah air
Sabtu, 4 Mei 2024 16:46 Wib
Ternak warga dimangsa harimau, BKSDA Sumbar turunkan tim tangani konflik (Video)
Sabtu, 4 Mei 2024 16:35 Wib