KPAI Berikan Kiat Lindungi Anak dari Pedofil

id KPAI Berikan Kiat Lindungi Anak dari Pedofil

Jakarta, (Antara) - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto memberikan kiat-kiat melindungi anak dari pedofil. "Pertama, orang tua harus teliti, terhadap gerak gerik orang sekitar yg dekat dengan anak," ujar Susanto di Jakarta, Rabu. Kiat selanjutnya, pastikan guru termasuk guru privat, guru ngaji, aman bagi anak. Jangan sampai pedofil melakukan aksinya melalui "modus pendidikan". Ketiga, pastikan anak saat bermain, berwisata, berolahraga tetap dalam pantauan, karena pedofil sering pula melakukan aksinya melalui kegiatan itu. Keempat, pastikan anak saat sekolah menggunakan alat transportasi yg aman buat anak, karena antar jemput sekolah berpotensi dimanfaatkan kaum pedofil. "Terakhir, jika ada gerak gerik orang sekitar yang membahayakan anak, segera lapor kepada polisi," tambah dia. Sebelumnya, Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso menyebutkan terdapat sekitar 200 pedofil masuk ke Indonesia. Para pedofil masuk serentak ke Tanah Air pada 2014. Mereka difasiltasi oleh oknum yang bertugas sebagai fasilitator. Mereka menyasar beberapa daerah di Sumatera, Cianjur, Semarang, Solo, Palu, dan Bali. Targetnya anak yang berusia 4-8 tahun, anak remaja 9-11 tahun, dan anak remaja 12-15 tahun. Susanto juga meminta agar pihak kepolisian mendeteksi dini keberadaa pedofl. "Pemerintah jangan memberikan ruang sekecil apapun kepada kaum pedofil. Pemerintah harus tegas dan membatasi ruang gerak para pedofil". (*/jno)