Pariaman, (Antara Sumbar) - Sebanyak 108 Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga administrasi di Kota Pariaman, Sumatera Barat, tidak bisa mengoperasikan komputer dasar, seperti Microsoft Word.
"Dari pendataan yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika sebanyak 108 ASN tenaga administrasi tidak bisa mengoperasikan komputer dengan baik, hanya 60 ASN tenaga administrasi yang mahir karena memiliki latar belakang pendidikan komputer untuk menjalankan aplikasi atau website yang dibutuhkan setiap Organisasi Perangkat Daerah," jelas Kepala Dinas Kominfo setempat, Yalvi Endri di Pariaman, Senin.
Hal tersebut disampaikannya saat rapat koordinasi dinas terkait dengan seluruh OPD yang ada di kota itu.
Ia menyebutkan hingga saat ini tercatat baru tujuh OPD yang memiliki website resmi dari 37 OPD dan bagian yang ada.
Selain itu, sebutnya baru 11 OPD yang bisa mengembangkan aplikasi secara mandiri dan 26 diantaranya belum menerapkan.
"Kemajuan teknologi dan informasi menuntut instansi pemerintah harus menyesuaikan kebutuhan masyarakat agar pelayanan dapat berjalan baik," katanya.
Oleh karena itu, sebutnya seluruh ASN yang bekerja di setiap OPD harus bisa melek internet dan komputerisasi. Pihaknya mendata hingga saat ini setidaknya pemerintah setempat melalui OPD dan bagian yang ada membutuhkan 87 aplikasi.
Namun beberapa OPD telah menjalankan aplikasi dan memiliki alamat website resmi untuk pelayanan masyarakat. Diantaranya Dinad Kominfo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja dan Sekretariat DPRD.
Dinas Kominfo, ujarnya telah menerapkan beberapa aplikasi khusus dalam menunjang pelayanan informasi publik.
Sebagai contoh, katanya penerapan aplikasi Pelayanan Informasi Advokasi dan Keluhan (UPIAK) dan aplikasi surat menyurat secara elektronik.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pertanian setempat Dewi Sastra, mengatakan sangat mendukung upaya pemerintah daerah dalam menerapkan aplikasi berbasis internet.
Namun, ujar dia, penerapan aplikasi atau website berbasis komputer dan internet harus sejalan dengan tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas juga.
"SDM kita harus disiapkan juga, selain itu sarana dan prasarana komputer harus mendukung," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib
Disperindagkop Pariaman dorong OPD buat kegiatan di Pasar Rakyat Pariaman
Selasa, 30 April 2024 16:08 Wib
Kemendagri sambut positif kinerja Pj.Wako Pariaman
Selasa, 30 April 2024 15:28 Wib
KDEKS Pariaman susun program wujudkan kota berbasis syariah
Selasa, 30 April 2024 14:43 Wib
Nobar Piala Asia di Pariaman potensi dongkrak ekonomi PKL
Senin, 29 April 2024 17:37 Wib
Pemkot Pariaman fasilitasi warga nobar Semi Final Piala Asia U23
Senin, 29 April 2024 17:35 Wib
Pemkot Pariaman evaluasi pelaksanaan Piaman Barayo
Minggu, 28 April 2024 14:20 Wib
Pemkot Pariaman catat PAD parkir Libur Lebaran Rp51,6 juta
Sabtu, 27 April 2024 18:30 Wib