Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), menerima 14 laporan pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017 di wilayah tersebut.
Ketua Panwaslih Kota Payakumbuh, Suci Wildanis, di Payakumbuh, Kamis mengatakan laporan tersebut masuk di ke instansinya sejak masa tenang hingga pelaksanaan rapat pleno penghitungan suara.
"Dari laporan yang masuk itu, delapan telah dikeluarkan hasilnya, sedangkan sisa akan dikeluarkan malam ini dan besok," kata dia di saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota setempat yang dilaksanakan di GOR M. Yamin Kubu Gadang.
Ia mengatakan setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap delapan laporan tersebut, tujuh laporan merupakan pelanggaran administrasi dan satu pelanggaran berbau pidana yang sudah diserahkan ke aparat kepolisian.
Pelanggaran pilkada yang berbau pidana itu adalah pembagian beras pada minggu tenang yang dilakukan di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Payakumbuh dengan pelapor bernama Upik dan terlapor bernama Ana.
Sementara pelanggaran administrasi itu terjadi di TPS 1,2, dan 4 di Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Kecamatan Payakumbuh, yang tidak melaksanakan tugasnya untuk memberikan lampiran C1-KWK kepada para saksi pasangan calon, hal tersebut sangat bertentangan dengan UU Pilkada saat ini.
Selain itu, masalah penggelembungan suara seperti yang disangka oleh pelapor awalnya tidak dapat ditindakjuti karena kurang bukti.
"Di TPS ini memang terjadi pelanggaran administrasi dan laporan seperti ini sudah kami berikan kepada KPU sebagai bahan pertimbangan. Apakah ditindak atau tidak," kata dia.
Semua laporan tersebut dibuat oleh Tim Pemenangan Pasangan Calon nomor urut tiga Suwandel Muchtar dan Fitrial Bachri.
Sebelumnya Kapolres Payakumbuh AKBP Kuswoto menyatakan pelaksanaan pilkada serentak 2017 di kota itu berjalan lancar, aman, dan kondusif. Hal itu tidak terlepas dari peran serta semua pihak dalam mengawal setiap proses pesta demokrasi sehingga berjalan lancar dan sesuai tahapan.
Kapolres menyebutkan, untuk pengamanan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tersebut pihaknya menurunkan 120 personil, dan dibantu oleh TNI, Satpol-PP dan dari Kerbangpol Kota Payakumbuh.
Sementara, untuk pengamanan sejak proses pilkada dimulai, Polres Kota Payakumbuh menurunkan 296 personil guna mengamankan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017 di daerah itu.
Selain dari kepolisian, juga dibantu sekitar 400-an personil dari satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas). (*)
Berita Terkait
Bawaslu Dharmasraya : 33 panwaslu "exiting" memenuhi syarat
Sabtu, 4 Mei 2024 15:24 Wib
Bawaslu Pasaman Barat rekrut panwaslu untuk 10 kecamatan
Sabtu, 4 Mei 2024 14:27 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi 32 panwaslu kecamatan existing
Minggu, 28 April 2024 14:22 Wib
42 peserta ikuti evaluasi existing pembentukan Panwaslu Kecamatan di Agam
Sabtu, 27 April 2024 15:03 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Panwaslu Tiumang Dharmasraya gelar buka bersama
Minggu, 24 Maret 2024 4:57 Wib
Bawaslu Agam minta Panwaslu Kecamatan siapkan diri-data hadapi sidang di MK
Jumat, 22 Maret 2024 15:20 Wib
Bawaslu Pasaman Barat tekankan panwaslu kecamatan awasi masa tenang
Sabtu, 10 Februari 2024 18:11 Wib