Polda Kalimantan Selatan serahkan bukti soal tewasnya jurnalis oleh oknum TNI AL

id polda kalsel,denpomal balikpapan,denpomal banjarmasin,pembunuhan jurnalis,oknum tni al,tni al,jurnalis kalsel

Polda Kalimantan Selatan serahkan bukti soal tewasnya jurnalis oleh oknum TNI AL

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi (kedua kiri) didampingi Komandan Denpomal Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap (kiri) memberikan keterangan usai gelar perkara pembunuhan diduga dilakukan oleh oknum TNI AL terhadap seorang jurnalis, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (29/3/2025). (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

Banjarbaru (ANTARA) - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan barang bukti ke Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, terkait pembunuhan yang menewaskan seorang jurnalis di Banjarbaru, Juwita (23), diduga kuat dibunuh oleh oknum TNI AL berinisial J berpangkat kelasi satu anggota Lanal Balikpapan.

“Kami bersama Denpomal Balikpapan dan Banjarmasin telah melaksanakan gelar perkara. Kami menyerahkan dokumen dan seluruh barang bukti ke Denpomal untuk dilanjutkan tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi usai gelar perkara di Banjarbaru, Sabtu.

Adam menyebutkan untuk motif pembunuhan masih tahap pendalaman oleh penyidik dari Denpomal Banjarmasin, termasuk jumlah pelaku pembunuhan tersebut juga didalami apakah kemungkinan dibantu oleh rekan lain atau pelaku tunggal.

Meski belum ditetapkan tersangka, pihaknya bersama Denpomal berkomitmen serius menangani kasus tersebut secara terbuka.

Untuk penetapan tersangka, kata Adam, akan disampaikan lebih lanjut oleh Denpomal Banjarmasin karena proses selanjutnya ditangani oleh TNI AL.

Sementara itu, Komandan Denpom Lanal Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap usai gelar perkara, mengatakan seluruh barang bukti diserahkan ke Pomal Banjarmasin untuk proses penyidikan, karena tempat dan waktu pembunuhan berada di wilayah hukum Denpomal Banjarmasin.

“Rekan-rekan wartawan mohon bersabar untuk proses hukumnya, sesuai arahan pimpinan bahwa pelaku akan dihukum seberat-beratnya,” tutur Ronald.

Pomal Balikpapan berangkat dari Kalimantan Timur menuju Pomal Banjarmasin Kalsel membawa J terduga pelaku, pada Jumat (28/3) malam, saat ini petugas Pomal Banjarmasin mengumpulkan berbagai barang bukti untuk melanjutkan proses hukum tersebut.

Pada pagi hari tadi, pihak TNI AL mengunjungi kediaman keluarga korban di Banjarbaru untuk bersilaturahim, sekaligus mengunjungi pemakaman korban.

Korban seorang wanita bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025.

Jurnalis muda asal Kota Banjarbaru Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.

Juwita tergabung di media daring lokal yang bertugas liputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Kalsel) dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Kalsel serahkan bukti soal tewasnya jurnalis oleh oknum TNI AL