DJPb-Pemkot Padang bahas tata kelola Program Kemenkeu Peduli Sampah

id Kemenkeu Peduli Sampah,djpb sumbar,penanganan sampah,sampah kota padang

DJPb-Pemkot Padang bahas tata kelola Program Kemenkeu Peduli Sampah

Staf Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat melakukan aksi bersih-bersih di Kota Padang. (Antara/HO-Humas DJPb Sumbar)

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Padang membahas tata kelola pengolahan sampah yang berkelanjutan lewat Program Kemenkeu Peduli Sampah.

"Program Kemenkeu Peduli Sampah ini diharapkan bisa menjadi model pengelolaan sampah yang tidak hanya efektif, tetapi juga berkelanjutan sekaligus mendukung visi Kota Padang sebagai kota yang bersih dan ramah lingkungan," kata perwakilan dari Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu( Agunan P. Samosi di Padang, Senin.

Program ini menjadi bagian dari upaya sinergitas antara Kemenkeu dan pemerintah daerah (pemda) untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta berkelanjutan.

Agunan Samosir menyoroti pentingnya pemilahan sampah sebagai langkah awal yang krusial. Meskipun tidak langsung mengurangi volume sampah secara signifikan, namun upaya ini dinilai penting guna mengatasi permasalahan sampah.

"Pengelolaan sampah memerlukan pendekatan menyeluruh yang mencakup pemilahan, pengumpulan, pengangkutan hingga pengolahan akhir," ujar dia.

"Saat ini banyak daerah yang hanya fokus pada pengumpulan dan pengangkutan, sementara aspek pengolahan sering terabaikan. Padahal, pengolahan adalah langkah paling efektif untuk mengurangi sampah hingga 85 persen dari sumbernya," ujar dia.

Untuk memaksimalkan Program Kemenkeu Peduli Sampah, ia menyarankan agar Kantor Wilayah DJPb Sumbar berkoordinasi dengan Kanwil DJPb Jawa Tengah untuk mempelajari praktik pengelolaan sampah di Cilacap yang berhasil mengimplementasikan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) sebagai solusi pengolahan sampah yang ramah lingkungan.

Berdasarkan data 2023 Kota Padang menghasilkan sekitar 600 ton sampah setiap harinya. Keterbatasan anggaran kerap menjadi kendala utama dalam pengelolaan sampah secara optimal.

Sementara itu Kepala Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Auwilla Putri mengatakan pengelolaan sampah memerlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan pihak swasta.

Untuk mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan DLH Padang mengusulkan pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) berbasis masyarakat yang dilengkapi dengan insentif seperti pemberian BPJS dan tunjangan hari raya bagi petugas pengumpul sampah.

"Dengan adanya LPS masyarakat dapat lebih terlibat dalam pengelolaan sampah sehingga masalah seperti pembuangan sampah ke sungai atau pembakaran sampah dapat diminimalisir," kata dia.

Terakhir pihaknya juga menekankan pentingnya insentif berupa pengurangan retribusi hingga 30 persen bagi masyarakat yang aktif memilah sampah, serta penguatan sistem pendataan untuk memaksimalkan penarikan retribusi.