Staf Khusus Menteri Hukum sampaikan tiga arahan Menteri di Padang

id Staf Khusus Menteri Hukum

Staf Khusus Menteri Hukum sampaikan tiga arahan Menteri di Padang

Padang (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Isu-Isu Strategis Carman Ansari E A R Latief melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) di Padang pada Senin (9/12).

Dalam kunjungan tersebut Carman Ansari menyampaikan arahan Menteri Hukum RI demi menguatkan pelaksanaan tugas dan fungsi serta Reformasi Birokrasi (RB) di Kantor Wilayah.

“Sesuai arahan Menteri Hukum, penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi dan RB perlu dilakukan seiring kebutuhan dan perubahan yang terjadi di tubuh Kementerian," katanya di Padang.

Ia mengatakan saat ini hanya akan dilakukan di kantor wilayah saja, dan tidak lagi menyasar ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti sebelumnya.

Kemudian, katanya lagi, Menteri Hukum juga menyampaikan arahan agar proses mutasi dan rotasi pejabat dilakukan berbasis kinerja dan berbasis kompetensi.

Selain itu Stafsus Carman menyampaikan dalam rangka pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CASN, kantor wilayah diminta menyelenggarakannya sesuai dengan aturan.

"Proses teknis SKB CASN yang berlangsung harus dipantau ketat, jangan sampai ada praktik kecurangan dan pelanggaran," jelasnya.

Sementara kepada para peserta yang lulus ia memesankan agar para pejabat mampu mengembangkan semua potensi yang ada pada individu-individu sesuai kompetensi calon ASN.

Terakhir Carman berharap agar Kanwil Kemenkumham Sumbar mampu menjalankan perintah seusai arahan Menteri Hukum sehingga Reformasi Birokrasi mampu mengembangkan potensi.

Kunjungan dari Carman itu disambut langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumbar Amrizal, Kepala Divisi Administrasi Ramelan Suprihadi, para Kepala UPT dan jajaran kantor wilayah.

Sementara Amrizal dalam sambutannya menyampaikan peningkatan Reformasi Birokrasi merupakah salah satu upaya mencapai pemerintahan yang baik (Good governance), pembaharuan, dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.

Ia memaparkan saat ini Kanwil Kemenkumham Sumbar dalam tiga tahun terakhir telah suksea memperoleh beberapa pencapaian.

Pertama adalah predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2021, kemudian pada 2023 ada enam satuan kerja di bawah naungan Kemenkumham Sumbar yang memperoleh WBK.