Padang (ANTARA) - Sebanyak 818 warga binaan melakukan pencoblosan surat suara di dalam lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang, Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (27/11).
"Ratusan warga binaan hari ini turut menyalurkan surat suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang didirikan dalam lingkungan Rutan Padang," kata Kepala Rutan Padang Welli Kamil di Padang.
Ia mengatakan warga binaan tersebut menyalurkan suaranya untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.
Dari jumlah pemilih sebanyak 818 orang itu sebanyak 644 orang merupakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sedangkan 174 orang masuk dalam Daftar Pemilih tambahan.
Welli mengatakan dalam proses pemungutan suara itu pihaknya membagi para warga binaan menjadi sesuai blok hunian masing-masing, kemudian dikeluarkan secara bergantian.
"Kami meningkatkan pengawasan serta jumlah petugas untuk menjaga keamanan di dalam Rutan, dibantu oleh Polisi serta TNI," katanya.
Proses pemungutan suara dilakukan oleh para pegawai Rutan Padang yang menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 14 orang.
"Setelah pemungutan suara selesai nanti akan dilanjutkan dengan proses penghitungan yang disaksikan langsung oleh penyelenggara, pengawas, serta para saksi," katanya.
Pada bagian lain, Welli menyatakan pihaknya berkewajiban untuk menyelenggarakan serta menyukseskan pemungutan suara dalam Pilkada 2024.
"Kami harus memastikan para warga binaan bisa ikut memilih sekalipun sedang menjalani proses hukum, sebab itu merupakan hak politik yang dimiliki oleh warga negara," jelasnya.