BNN Pekanbaru Kirim 20 Pencandu ke Bogor

id BNN Pekanbaru Kirim 20 Pencandu ke Bogor

Pekanbaru, (Antara) - Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengirimkan 20 pencandu narkotika dan obat-obatan terlarang ke Lido, Bogor, Jawa Barat, untuk menjalani rehabilitasi. "Mereka terdiri atas pelajar, mahasiswa, dan pekerja muda. Sementara untuk kalangan ibu rumah tangga tidak ada," kata Kepala BNN Kota Pekanbaru Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sukito kepada Antara di Pekanbaru, Selasa. Jumlah tersebut menurut dia merupakan data pengiriman pencandu narkotika dan obat-obatan terlarang sejak Januari 2012 hingga saat ini. Bahkan dalam waktu dekat ini, demikian Sukito, akan ada dua warga Pekanbaru lainnya yang dikirim ke Lido Bogor untuk menjalani rehabilitasi. Ia mengatakan para pecandu narkoba direhabilitasi dengan jangka waktu yang bervariasi. "Minimal tiga bulan dan maksimal sembilan bulan. Tergantung tingkat kecanduan atau stadium pengguna narkotika tersebut," katanya. Saat direhabilitasi, para pecandu narkoba diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan diminta untuk melepaskan ketergantungan terhadap barang itu. "Sebagian besar dari 20 warga Pekanbaru yang dikirim ke Lido itu telah dipulangkan karena dianggap telah sembuh. Namun akan ada beberapa lagi yang akan dikirim dalam waktu dekat," katanya. Data Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menyebutkan, jumlah pengguna narkoba di Indonesia sudah mencapai 4,9 juta orang lebih. Sementara untuk di Provinsi Riau, lembaga tersebut menyatakan ada sebanyak 110 ribu pencandu atau penyalahguna narkotika dan obat-obatan terlarang yang berada di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Riau. "Jumlah ini jauh meningkat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya di mana angka penyalahgunaan narkoba masih kurang dari 100 ribu jiwa," kata Kepala BNN Provinsi Riau Bambang Setiawan. (*/jno)