DPRD Sumbar tegaskan pembangunan tol tidak boleh rugikan masyarakat

id Jalan tol, psn tol, tol Padang Pekanbaru

DPRD Sumbar tegaskan pembangunan tol tidak boleh rugikan masyarakat

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Irsyad Syafar. (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Padang (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Irsyad Syafar menegaskan pembangunan tol Padang-Pekanbaru seksi Payakumbuh-Pangkalan tidak boleh merugikan masyarakat, terutama penggantian harga tanah.

"Tidak boleh ada sedikitpun hak-hak masyarakat hilang. Artinya, ganti yang diterima atas tanah atau bangunan mereka, jangan sampai rugi, tapi untung," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Irsyad Syafar di Padang, Sabtu.

DPRD, kata Irsyad, mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar menyelesaikan rencana pembangunan tol tersebut sesuai mekanisme yang ada, terutama terkait dengan hak-hak masyarakat terdampak dari program strategis nasional (PSN).

Di satu sisi, DPRD menegaskan bahwa PSN tol Padang-Pekanbaru sepanjang 254 kilometer dan terbagi menjadi enam seksi tersebut wajib didukung semua pihak, sebab jalan bebas hambatan itu menjadi kebutuhan bersama terutama mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.

"Kita semua harus mendorong pembangunan tol ini, dan yang jelas tidak boleh .ada pihak yang dirugikan," ujar politisi kelahiran Bukittinggi 18 November 1970 tersebut.

Ia juga mengingatkan agar tidak pihak-pihak yang menolak PSN tersebut, sebab pembangunan jalan tol untuk kemaslahatan bersama.

Secara terpisah, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin mengatakan rencana pembangunan tol yang dikerjakan Japan International Cooperation Agency (JICA) tersebut akan tetap dilanjutkan sesuai trase yang sama.

"Kita masih tetap dalam trase yang sama dan belum ada rencana pemindahan," kata dia.

Terkait adanya komplain dari masyarakat yang wilayahnya dilalui jalan tol, Safaruddin mengatakan hal itu lebih kepada keluhan warga karena belum adanya sosialisasi yang jelas terkait titik mana saja yang akan dilalui tol.

"Kementerian PUPR belum ada sosialisasi. Jadi, masyarakat komplain tanahnya akan dipakai tanpa sepengetahuan mereka, itu yang dikomplain," jelas dia.

Bupati Limapuluh Kota menegaskan belum ada pembahasan pengalihan trase. Pada 10 Juli pihak JICA menyatakan akan mulai melakukan pembangunan tol dari Sarilamak ke Pangkalan sekitar 30 kilometer.

"Jadi masih di titik itu (Sarilamak-Pangkalan)," ujarnya.