Hal itu disampaikan Khadafi, pada deklarasi Kampus Pengawasan yang melibatkan semua perguruan tinggi yang ada di Kota Padang Panjang, Kamis (7/11) bertempat di ruang pertemuan rektor lantai 3 kampus ISI Padang Panjang.
“Kepada seluruh kelompok mahasiswa dan mahasiswi dan kelompok sipil society di Padang Panjang, ayo bersama-sama kita melakukan pencegahan terhadap semua potensi pelanggaran di dalam tahapan pemilu kepala daerah di Padang Panjang,” kata Khadafi.
Menurut dia, perlu peran bersama kaum muda mahasiswa dan mahasiswi melakukan sebuah gerakan dengan semua kampus-kampus yang ada di Padang Panjang, dalam menolak terjadinya pelanggaran politik uang dalam pemilu.
“Ini harus kita gerakan bersama, bahwa politik uang mesti kita tolak, pertemuan kita ini akan semakin baik kalau kita semua mau terlibat dalam proses mencegah terjadinya pelanggaran di pemilihan umum,” kata dia.
Ia menjelaskan pelanggaran dalam pemilihan umum bermacam-macam seperti politik uang, pelanggaran pemilu, pelanggaran kampanye, pelanggaran profesi keberpihakan ASN dalam pemilu.
“Undang-undang mengatur aparatur sipil Negara tidak boleh terlibat dalam proses dukung mendukung, kecuali memilih di TPS. Kalau sudah diteruskan ke kepolisian ada dua sanksi yang diterima, pertama sanksi Badan Kepegawaian Negara dan jika sudah terjadi tersangka maka berlaku hukuman kurungan,” jelas Khadafi.
Dengan dibentuk dan dideklarasikannya Kampus Pengawasan, Khadafi berharap mahasiswa harus berada pada garda terdepan terhadap perubahan yang terjadi di republik ini dan bersama mengawasi jalannya pemilu kepala daerah dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran.