Disperindag Sumbar bina 1.312 pelaku usaha baru agar "naik kelas"

id Disperindag, Sumbar

Disperindag Sumbar bina 1.312 pelaku usaha baru agar "naik kelas"

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Novrial. (ANTARA/Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Barat memberikan pembinaan pada 1.312 pelaku usaha baru di daerah itu agar bisa lebih cepat "naik kelas" dan mengembangkan usahanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Novrial di Padang, Jumat mengatakan pembinaan terhadap pelaku usaha baru itu dilakukan pada periode 2023-2024.

"Ada beberapa bentuk pembinaan yang dilakukan seperti memberikan bimbingan teknis (Bimtek) dan workshop tentang kewirausahaan dengan menghadirkan pemateri dari berbagai latar belakang untuk meningkatkan SDM para pelaku usaha baru," katanya.

Para pelaku usaha baru tersebut juga difasilitasi dalam penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan bantuan peralatan sesuai jenis usaha yang dijalankannya.

“Tahun ini dari 683 pelaku usaha baru yang berada di bawah binaan Disperindag Sumbar, semuanya dibantu dalam pengurusan NIB. 15 orang di antaranya juga kita berikan bantuan peralatan," ujarnya.

Para pelaku usaha itu juga dibantu proses pendaftaran produk usahanya di e-catalog sehingga pasarnya menjadi semakin luas.

Untuk perluasan pasar, para pelaku usaha baru itu juga diberikan edukasi digital marketing sehingga bisa mempromosikan produknya menggunakan berbagai platform digital.

"Tahun ini kita juga menfasilitasi 223 pelaku usaha yang dinilai layak untuk mengikuti berbagai pameran tingkat lokal, nasional dan internasional,” ujarnya.

Sementara terkait Industri Kecil dan Menengah di Sumbar, Novrial mengatakan hingga saat ini, sebanyak 515 IKM telah didaftarkan ke dalam SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional) untuk mendapatkan verifikasi dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI.

"Dengan terverifikasi SIINAS, IKM di Sumbar menjadi lebih mudah dalam pengurusan permohonan penerbitan sertifikat Tingkat Kandungan dalam Negeri Industri Kecil (TKDN IK) yang saat ini menjadi persyaratan bagi dunia usaha untuk bekerja sama dengan instansi pemerintahan," katanya.

Menurutnya tahun ini Disperindag Sumbar juga mengusulkan 46 IKM dan 28 sentra IKM untuk masuk dalam Program One Village One Product (OVOP) di SIINAS.

"Ini salah satu langkah agar IKM Sumbar bisa merambah pasar nasional, tidak hanya lokal” katanya.