Simpang Empat,- (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menyatakan empat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 telah memenuhi syarat pencalonan setelah dilakukan verifikasi faktual dan klarifikasi terhadap semua berkas pendaftaran.
"Hari ini hasil verifikasi yang kita lakukan telah diserahkan ke masing-masing liaison officer atau penghubung bakal calon bupati dan wakil bupati serta ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," kata Ketua KPU Kabupaten Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Jumat.
Setelah tahapan ini, KPU akan mengumumkan mengenai hasil verifikasi yang telah dilakukan pada 14 September 2024.
Ia menegaskan pada proses verifikasi dan klarifikasi tersebut, KPU Pasaman Barat telah memastikan semua dokumen dan berkas persyaratan yang diserahkan bakal pasangan calon memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan.
Untuk proses klarifikasi yang dilakukan terdiri atas pemeriksaan kartu tanda pengenal (KTP), ijazah, dokumen-dokumen pendukung lainnya, serta pengecekan terhadap aspek legalitas dan potensi masalah yang mungkin timbul dari berkas yang diserahkan.
Tahapan selanjutnya pada 15–18 September 2024, KPU Pasaman Barat membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap hasil verifikasi berkas masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Jika memang nanti ada tanggapan masyarakat maka kami akan melakukan klarifikasi terhadap yang dipersoalkan itu hingga pada 21 September," katanya.
Kemudian pada 22 September 2024 akan digelar pleno penetapan daftar calon tetap peserta Pilkada 2024 dan pada 23 September dilakukan pengundian nomor urut calon.
Sebelumnya, terdapat empat bakal pasangan calon yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Pasaman Barat untuk mengikuti Pilkada 2024.
Empat bakal pasangan calon tersebut, yaitu Yulianto-M Ihpan yang diusung Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Lalu pasangan Daliyus K-Heri Miheldi diusung Partai Gerindra, PPP, Hanura, dan Partai Ummat. Kemudian Hamsuardi-Kusnadi diusung Partai Golkar, PAN dan PKB, serta pasangan Tuanku Jailani-Syamsul Bahri diusung Partai Nasdem dan PDIP.
Berita Terkait
Bawaslu Agam cegah 24 kampanye pasangan calon tak kantongi STTP
Jumat, 11 Oktober 2024 15:41 Wib
KPU Agam batasi dana kampanye pasangan calon Rp70,79 miliar
Minggu, 6 Oktober 2024 15:38 Wib
KPU Agam fasilitasi ratusan ribu bahan kampanye bagi pasangan calon
Rabu, 2 Oktober 2024 13:37 Wib
Pasangan Annisa-Leli serap aspirasi warga pasar tradisional Sikabau
Senin, 30 September 2024 22:12 Wib
KPU Agam jadwalkan dua kali debat pasangan calon bupati-wakil bupati
Minggu, 29 September 2024 17:13 Wib
Pemda Tanah Datar tidak keluarkan kartu keluarga bagi pasangan nikah siri
Selasa, 24 September 2024 17:04 Wib
KPU Padang Panjang ingatkan pasangan calon patuhi aturan kampanye
Senin, 23 September 2024 20:28 Wib
KPU Pasaman Barat tetapkan nomor urut empat pasangan cabup-cawabup
Senin, 23 September 2024 18:06 Wib