Polres Pasaman Barat tangani 39 perkara narkoba dalam tujuh bulan

id Kepolisian Resor Pasaman Barat

Polres Pasaman Barat tangani 39 perkara narkoba dalam tujuh bulan

Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto (tengah) saat menggelar jumpa pers penanganan perkara narkoba di daerah itu beberapa waktu lalu. (Antara/Altas Maulana). 

Simpang Empat (ANTARA) - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat dalam tujuh bulan terakhir atau periode Januari-Juli 2024 menangani 39 perkara narkoba dengan 52 tersangka.

Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto didampingi Kepala Satuan Reskrim Narkoba AKP Eri Yanto di Simpang Empat, Sabtu mengatakan dari 52 tersangka terdiri dari 50 laki-laki, anak-anak 1 orang dan 1 perempuan.

"Dari perkara itu barang bukti ganja diamankan sebanyak 2,2 lebih kilogram dan barang bukti sabu 91,05 gram," katanya.

Kepala Satuan Reskrim Narkoba AKP Eri Yanto menambahkan pihaknya terus berupaya menekan peredaran narkotika dengan menggelar razia dan patroli.

"Tentu peran dan kerja sama semua pihak sangat diharapkan dalam upaya pemberantasan narkotika di Pasaman Barat," katanya.

Untuk 2023 lalu mengungkap 57 kasus narkoba dengan 72 orang tersangka dengan barang bukti ganja sebanyak 25,595 kilogram, sabu 187,57 gram dan tanaman ganja 28 batang.

Menurutnya dari 72 orang tersangka itu terdiri dari 68 orang laki-laki, 1 orang perempuan dan 2 orang anak-anak.

Pihaknya juga akan memperketat pengawasan daerah perbatasan antisipasi masuknya narkoba.

"Pengawasan berupa patroli dan razia harus ditingkatkan khususnya jajaran Polsek Ranah Batahan dan Polsek Talamau yang merupakan daerah perbatasan," katanya.

Ia menjelaskan peredaran narkoba saat ini menuju Pasaman Barat cukup tinggi. Pada umumnya para tersangka mengaku narkoba itu berasal dari daerah Mandailing Natal Sumatra Utara

Secara geografis, katanya bagian utara Pasaman Barat berbatasan langsung dengan Madina, Sumut yang sangat rawan dijadikan perlintasan peredaran narkoba.

"Ini tidak bisa dibiarkan dan pengawasan melalui razia dan patroli terus kita tingkatkan. Baik di daerah perbatasan Ranah Batahan maupun di Talu Kecamatan Talamau," katanya.

Selain itu ia berharap kepada masyarakat dapat memberikan informasi mengenai peredaran narkoba. Jika ada info dan orang yang dicurigai diharapkan segera laporkan ke polisi

"Tanpa dukungan dari semua pihak tidak mungkin tercapai pemberantasan narkoba sesuai program Kapolri," ujarnya.***2***