Padang (ANTARA) - Universitas Andalas (Unand) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat kerja sama dalam upaya pemberantasan praktik korupsi lewat implementasi survei penilaian integritas (SPI) di Indonesia khususnya di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
"Kerja sama dengan KPK dalam pelaksanaan SPI merupakan bentuk nyata komitmen Universitas Andalas dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi," kata Rektor Unand, Efa Yonnedi di Padang, Sabtu.
SPI merupakan instrumen penting yang dikembangkan KPK untuk mengukur tingkat risiko korupsi serta mengevaluasi efektivitas upaya pencegahan korupsi di berbagai instansi pemerintahan, baik pusat maupun di daerah.
Rektor mengatakan keterlibatan Unand dalam SPI 2024 menandai komitmen kuat perguruan tinggi tertua di luar Jawa itu dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Lewat kerja sama itu, kedua belah pihak akan berperan aktif memberikan kontribusi akademik dan sumber daya manusia guna mendukung pelaksanaan survei.
Mekanisme SPI melibatkan pengumpulan data dari tiga sumber utama yakni sumber internal yang meliputi pegawai di lingkungan instansi pemerintah yang menjadi objek survei. Selanjutnya sumber eksternal mencakup masyarakat sebagai pengguna layanan publik, vendor atau pihak-pihak yang berinteraksi dengan instansi pemerintah.
Ketiga, SPI melibatkan sumber ahli yang mencakup para ahli seperti auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman dan instansi lain yang memiliki keahlian dalam bidang pengawasan dan pemberantasan korupsi.
Ia mengatakan data-data yang diperoleh dari ketiga sumber tersebut selanjutnya dianalisis secara komprehensif untuk menghasilkan indeks integritas yang mencerminkan tingkat risiko korupsi di instansi yang bersangkutan.
Selain itu, SPI juga menggunakan data objektif sebagai faktor koreksi untuk memastikan akurasi hasil survei. Pelaksanaan SPI bertujuan untuk mengukur tingkat risiko korupsi melalui identifikasi area-area yang rentan terhadap korupsi dalam suatu instansi.
Hasil survei diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program pencegahan korupsi yang lebih efektif. Selain itu, SPI juga dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Kita berharap hasil survei ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Indonesia," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Unand-KPK perkuat kerja sama pemberantasan praktik korupsi
Berita Terkait
Menpora bantah koordinasi dengan Kejagung terkait korupsi di PON
Sabtu, 14 September 2024 5:08 Wib
KPK temukan dokumen penting di mobil Harun Masiku
Jumat, 13 September 2024 14:39 Wib
Tujuh tersangka korupsi Dinas Pendidikan Sumbar resmi jadi tahanan JPU
Rabu, 28 Agustus 2024 18:21 Wib
KPK geledah rumah dinas dan Kantor Bupati Situbondo
Rabu, 28 Agustus 2024 13:50 Wib
Mengenal Hadiman, Sang Jaksa berintegritas pembenci korupsi dari Kejati Sumbar
Selasa, 27 Agustus 2024 13:59 Wib
Kejati nyatakan berkas korupsi Dinas Pendidikan Sumbar lengkap
Rabu, 21 Agustus 2024 21:48 Wib
Sidang dakwaan Helena Lim terkait korupsi timah
Rabu, 21 Agustus 2024 14:10 Wib
Hasto Kristiyanto penuhi panggilan KPK
Selasa, 20 Agustus 2024 11:41 Wib