Jasa Raharja ingatkan pemangku kepentingan perawatan kendaraan

id Jasa Raharja

Jasa Raharja ingatkan pemangku kepentingan perawatan kendaraan

Rapat angkutan pariwisata yang berkeselamatan di Provinsi Sumatera Barat di Kantor Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat. (Antara/HO-Humas Jasa Raharja).

Padang (ANTARA) - Jasa Raharja Cabang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan para pemangku kepentingan untuk secara rutin mengecek dan melakukan perawatan kendaraan guna menghindari dan meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.

"Kami mengimbau agar secara rutin melakukan perawatan kendaraan secara berkala agar selalu dalam kondisi baik, termasuk mengimbau untuk taat membayar iuran wajib karena merupakan hak penumpang agar merasa aman," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Provinsi Sumbar Raihan Farani di Padang, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Kepala Jasa Raharja Cabang Provinsi Sumbar pada rapat angkutan pariwisata yang berkeselamatan di Provinsi Sumatera Barat di Kantor Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat.

Kepala Cabang Jasa Raharja Raihan Farani menambahkan untuk stakeholder terkait agar selalu taat dan disiplin terhadap keselamatan lalu lintas. Hal itu juga harus disampaikan kepada para pengemudi kendaraan.

Sementara itu, Kepala BPTD Kelas 1 Sumbar M Majid mengimbau seluruh stakeholder taat dan disiplin dalam mengikuti peraturan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama.

"Tujuannya agar kejadian kecelakaan karena kelalaian manusia bisa diminimalisir dengan mengikuti aturan yang ada," ujarnya.

Rapat gabungan tersebut diikuti oleh Kepala BPTD Kelas 1 Sumbar, Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Barat, Dinas Perhubungan Provinsi, kota& dan kabupaten seluruh Sumatera Barat, organda, dan asosiasi pariwisata Sumatera Barat.