BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC pada 2024

id BPJS Kesehatan, Sumbar, UHC

BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC pada 2024

Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Eddy Sulistijanto Hadie. (ANTARA/Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - BPJS Kesehatan menargetkan Provinsi Sumatera Barat bisa meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) pada 2024 dengan meningkatkan kerja sama dan kolaborasi bersama pemerintah daerah.

Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Eddy Sulistijanto Hadie, di Padang, Jumat, mengatakan, berdasarkan data terakhir Provinsi Sumatera Barat belum masuk ke dalam 33 provinsi yang telah mencapai UHC per 1 April 2024.

"Salah satu syarat provinsi masuk predikat UHC adalah cakupan kepesertaan mencapai lebih dari 95 persen dari jumlah penduduk. Cakupan kepesertaan di Sumbar baru 92,88 persen," katanya.

Ia menyebut Provinsi Sumatera Barat masuk ke dalam lima provinsi yang belum masuk UHC dari 38 provinsi yang ada di Indonesia, sehingga menjadi perhatian pemerintah pusat dan perlu dilakukannya percepatan peningkatan cakupan peserta.

“Data terakhir kita, Sumbar masih membutuhkan 291.796 peserta agar dapat memenuhi syarat RPJMN dengan target 98 persen cakupan peserta dari jumlah penduduk dan mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC)," katanya.

Untuk meningkatkan cakupan peserta tersebut, BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat serta melibatkan perangkat daerah setempat mengupayakan sejumlah strategi untuk mengakselerasi proses pendaftaran peserta sehingga dapat memenuhi target minimal capaian UHC.

Dalam pelaksanaan UHC, BPJS Kesehatan juga terus melakukan transformasi mutu layanan, untuk memberikan layanan yang mudah, cepat juga setara kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah terdaftar pada program JKN-KIS.

Dengan inovasi terdigitalisasi, program JKN dapat diakses dengan mudah secara online oleh masyarakat baik melalui gawai maupun komputer seperti untuk layanan antrean online, fitur display tempat tidur, pengecekan informasi kepesertaan, obat dan pembayaran melalui fitur-fitur di aplikasi Mobile JKN.

Pendaftaran secara online untuk peserta baru sudah dapat diakses tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan dengan layanan Pendaftaran Administrasi via WhatsApp (Pandawa) dengan melalukan chat via aplikasi.

Pandawa juga dapat diakses untuk melakukan perubahan identitas, perubahan faskes dan layanan pengaduan untuk peserta BPJS Kesehatan sehingga layanan menjadi lebih mudah, cepat tanpa antre dan menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat.