KAI Sumbar mengimbau masyarakat jangan ngabuburit di jalur KA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat melarang warga beraktivitas di jalur kereta api, termasuk untuk kegiatan menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit saat Ramadhan karena berbahaya bagi keselamatan.