Ombudsman Sumbar: Pemerintah harus jamin layanan di daerah bencana

id Akses publik, ombudsman Sumbar, pelayanan publik, jalan putus, Muhammad Zulfikar ,Daerah bencana, terdampak bencana, dae

Ombudsman Sumbar: Pemerintah harus jamin layanan di daerah bencana

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani diwawancara awak media massa di Padang. (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Padang (ANTARA) - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan Pemerintah Kabupaten Agam dan Tanah Datar harus menjamin layanan publik terbaik kepada masyarakat atau penyintas banjir lahar hujan yang melanda dua wilayah itu.

"Dengan adanya bencana bukan menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak memberikan pelayanan publik kepada masyarakat," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Padang, Kamis.

Paling tidak, ujar dia, pemangku kepentingan harus berupaya dan terus hadir memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat yang terdampak banjir lahar hujan.

Ombudsman berharap pemerintah daerah bisa langsung menindaklanjuti keluhan warga di lapangan.

"Secara khusus Ombudsman meminta agar pelayanan publik bagi masyarakat yang terdampak atau penyintas tetap terpenuhi," kata dia.

Salah satu pelayanan publik yang vital dan harus terus diperhatikan pemerintah daerah di dua wilayah itu, yakni akses jalan.

Apalagi, kattanya, selama libur Lebaran volume kendaraan diperkirakan meningkat drastis dibandingkan dengan saat hari normal.

Yefri mewanti-wanti pemerintah daerah, terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait dengan beberapa ruas jalan yang terputus atau tidak bisa dilalui akibat banjir lahar hujan maupun tanah longsor di sejumlah daerah.

Ia menjelaskan paling tidak pemerintah daerah diminta sudah memasang papan informasi atau pemberitahuan terkait dengan ruas jalan yang tidak bisa dilalui akibat longsor dan lainnya, termasuk menginformasikan jalur alternatif yang dapat dilalui para pemudik.

"Pemberitahuan (jalan rusak) ini sangat penting karena itu bagian dari bentuk layanan publik kepada masyarakat," ujar dia.

Ombudsman juga menyoroti salah satu ruas jalan di Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang yang putus akibat meningkatnya debit air, namun pemberitahuan kepada masyarakat dinilai masih lambat.

Ia berharap, ketika terjadi bencana yang mengakibatkan terganggu akses publik segera diinformasikan kepada khalayak.

"Ombudsman berharap pemerintah cepat tanggap sehingga masyarakat, termasuk pemudik, merasa nyaman," ujarnya.