Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengalokasikan dana sebesar Rp21,81 miliar untuk peningkatan dan pemeliharaan ruas jalan provinsi antara Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung sampai Padang Luar Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam pada 2024.
"Pengalokasian dana Rp21,81 miliar untuk peningkatan dan pemeliharaan jalan Manggopoh-Padang Lua itu berkat koordinasi kita dengan Pemprov Sumbar, dan ini merupakan harapan dari masyarakat Agam," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Agama Ofrizon di Lubuk Basung, Minggu.
Ia mengatakan dana Rp21,81 miliar itu digunakan untuk rekonstruksi sebesar Rp14,14 miliar bersumber dari dana dana bagi hasil (DBH) sawit 2023.
Sementara untuk pelebaran jalan sebesar Rp2,66 miliar bersumber dari DAU Propinsi Sumbar dan pemeliharaan rutin jalan Kabupaten Agam sebesar Rp5 miliar bersumber dari DAU Propinsi Sumbar.
"Penanganan ini masih jauh dari maksimal, namun kita memaklumi keterbatasan anggaran pemerintah," katanya.
Ia menambahkan perencanaan telah dilakukan oleh Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, berupa pemeliharaan jalan di titik Padang Luar hingga Sungai Tanang sepanjang 1,2 kilometer.
Setelah itu renovasi jalan dari Matua ke Simpang Panta sepanjang 3,8 kilometer.
"Pelebaran jalan dari Simpang Gudang menuju Kampuang Tangah juga akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini," katanya.
Ia menambahkan dalam menyikapi keluhan masyarakat pengguna jalan provinsi ruas Manggopoh-Padang Luar sekitar 69,6 kilometer, baik melalui media maupun secara langsung kepada Pemerintah Kabupaten Agam, menjadi perhatian dan prioritas bagi Bupati Agam Andri Warman untuk disikapi.
Untuk itu dalam berbagai kesempatan, pemerintah Kabupaten Agam telah menyampaikan harapan masyarakat ini kepada Pemprov Sumbar. Tak terbatas hanya penyampaian secara lisan saja, akan tetapi secara resmi juga disampaikan dengan Surat Bupati Agam kepada Gubernur Sumatera Barat.
Secara bertahap setiap tahun anggaran, pemeliharaan dan rekonstruksi ruas jalan Manggopoh-Padang Luar ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hal ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Pemprov terhadap jalan Manggopoh-Padang Luar yang berstatus jalan provinsi.
Berita Terkait
42 peserta ikuti evaluasi existing pembentukan Panwaslu Kecamatan di Agam
Sabtu, 27 April 2024 15:03 Wib
16 club Sumbar ikuti turnamen SR Cup II 2024
Sabtu, 27 April 2024 13:02 Wib
Polres Agam rekayasa lalulintas sistem buka tutup jalan provinsi Lubuk Basung-Bukittinggi
Sabtu, 27 April 2024 13:00 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Kemenkeu catat penerimaan pajak di Sumbar capai Rp1,19 triliun
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Pemkot Padang perkuat fase prabencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC pada 2024
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Pemkot Pariaman peroleh PAD Rp350 juta melalui Piaman Barayo
Jumat, 26 April 2024 17:12 Wib