Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, mengawasi penjualan petasan selama Ramadhan 1445 Hijriah karena tidak saja mengganggu umat Muslim menjalankan ibadah khususnya salat tarawih, namun juga dapat mengakibatkan kebakaran.
"Kami telah menemukan anak-anak bermain petasan dan kami telah melakukan pemantauan ke pasar dan lokasi yang kemungkinan menjual petasan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Alfian, di Pariaman, Jumat.
Ia mengatakan jika ditemukan pedagang menjual petasan maka pihaknya akan menerapkan tindakan persuasif yaitu sosialisasi, namun jika di kemudian hari masih ditemukan yang bersangkutan menjual produk tersebut maka pihaknya akan menyita barang dagangannya bahkan diterapkan sanksi keras.
Menurut dia, tindakan persuasif yang dilakukan karena pihaknya tidak ingin pedagang mengalami kerugian akibat menjual petasan tersebut.
Ia mengatakan upaya yang dilakukan tersebut bertujuan agar ibadah umat Muslim di Pariaman dapat berjalan dengan lancar selama Ramadhan serta menekan potensi terjadinya kebakaran.
Menurut dia, pihaknya tidak ingin kejadian kebakaran akibat petasan pada Ramadhan tahun sebelumnya terulang kembali karena dapat menimbulkan kerugian di tengah masyarakat.
"Tahun lalu ada anak-anak bermain petasan yang salah satunya dilempar ke atap sebuah bangunan yang kebetulan terbuat dari rumbia," katanya.
Dia mengimbau masyarakat untuk mengawasi anaknya agar tidak bermain petasan karena kemungkinan juga berdampak pada keselamatannya dan lingkungan sekitar.
"Kalau kami mungkin bisa mengawasi sampai tarawih, sedangkan subuh juga ada yang bermain petasan, tentu di luar kemampuan kami mengawasinya," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya juga meminta pengurus masjid dan mushola membantu melakukan pengawasan saat salat tarawih dari perilaku anak-anak yang bermain petasan.
"Biasanya selama Ramadhan ada saja pedagang nakal yang menjual petasan kepada warga, bahkan kepada anak-anak," ujarnya.
Berita Terkait
Basarnas Padang selamatkan tujuh pemancing usai diterjang badai
Senin, 6 Mei 2024 5:19 Wib
Pemkot Pariaman raih WTP ke-11 dari BPK Sumbar
Sabtu, 4 Mei 2024 16:16 Wib
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib
Disperindagkop Pariaman dorong OPD buat kegiatan di Pasar Rakyat Pariaman
Selasa, 30 April 2024 16:08 Wib
Kemendagri sambut positif kinerja Pj.Wako Pariaman
Selasa, 30 April 2024 15:28 Wib
KDEKS Pariaman susun program wujudkan kota berbasis syariah
Selasa, 30 April 2024 14:43 Wib
Nobar Piala Asia di Pariaman potensi dongkrak ekonomi PKL
Senin, 29 April 2024 17:37 Wib
Pemkot Pariaman fasilitasi warga nobar Semi Final Piala Asia U23
Senin, 29 April 2024 17:35 Wib