Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, mengawasi penjualan petasan selama Ramadhan 1445 Hijriah karena tidak saja mengganggu umat Muslim menjalankan ibadah khususnya salat tarawih, namun juga dapat mengakibatkan kebakaran.
"Kami telah menemukan anak-anak bermain petasan dan kami telah melakukan pemantauan ke pasar dan lokasi yang kemungkinan menjual petasan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Alfian, di Pariaman, Jumat.
Ia mengatakan jika ditemukan pedagang menjual petasan maka pihaknya akan menerapkan tindakan persuasif yaitu sosialisasi, namun jika di kemudian hari masih ditemukan yang bersangkutan menjual produk tersebut maka pihaknya akan menyita barang dagangannya bahkan diterapkan sanksi keras.
Menurut dia, tindakan persuasif yang dilakukan karena pihaknya tidak ingin pedagang mengalami kerugian akibat menjual petasan tersebut.
Ia mengatakan upaya yang dilakukan tersebut bertujuan agar ibadah umat Muslim di Pariaman dapat berjalan dengan lancar selama Ramadhan serta menekan potensi terjadinya kebakaran.
Menurut dia, pihaknya tidak ingin kejadian kebakaran akibat petasan pada Ramadhan tahun sebelumnya terulang kembali karena dapat menimbulkan kerugian di tengah masyarakat.
"Tahun lalu ada anak-anak bermain petasan yang salah satunya dilempar ke atap sebuah bangunan yang kebetulan terbuat dari rumbia," katanya.
Dia mengimbau masyarakat untuk mengawasi anaknya agar tidak bermain petasan karena kemungkinan juga berdampak pada keselamatannya dan lingkungan sekitar.
"Kalau kami mungkin bisa mengawasi sampai tarawih, sedangkan subuh juga ada yang bermain petasan, tentu di luar kemampuan kami mengawasinya," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya juga meminta pengurus masjid dan mushola membantu melakukan pengawasan saat salat tarawih dari perilaku anak-anak yang bermain petasan.
"Biasanya selama Ramadhan ada saja pedagang nakal yang menjual petasan kepada warga, bahkan kepada anak-anak," ujarnya.
Berita Terkait
Polisi Padang Pariaman tangkap tersangka pembunuh Nia penjual gorengan
Kamis, 19 September 2024 17:38 Wib
BPBD Pariaman bersihkan pohon tumbang akibat angin kencang
Selasa, 17 September 2024 16:59 Wib
DPRD Pariaman usulkan tiga nama isi jabatan Pj Wako
Sabtu, 14 September 2024 18:46 Wib
Pj Wako Pariaman instruksikan BKPSDM percepat pengisian jabatan yang kosong
Sabtu, 14 September 2024 17:06 Wib
Polda Sumbar datangi rumah penjual gorengan yang diduga dibunuh
Sabtu, 14 September 2024 5:02 Wib
Pemkot Pariaman dukung penerapan EKI di objek wisata pantai
Jumat, 13 September 2024 10:27 Wib
Pemkot Pariaman dukung penerapan EKI di objek wisata pantai
Kamis, 12 September 2024 19:18 Wib
Warga Padang-Pariaman pertahankan tradisi menangkap ikan larangan jelang maulid nabi (Video)
Kamis, 12 September 2024 18:12 Wib