Polisi tangani tujuh pelaku curas sadis di Sumatera Selatan

id Polisi,Kriminal,Palembang,Polda Sumsel

Polisi tangani tujuh pelaku curas sadis di Sumatera Selatan

Polisi tangani tujuh pelaku curas sadis di Sumatera Selatan (ANTARA/HO- Polda Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan komplotan pelaku berjumlah tujuh orang bahkan satu diantara pelaku seorang perempuan.

Direktur Kriminal Umum Kombes M Anwar dikonfirmasi, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya berhasil membekuk tujuh pelaku di daerah Jawa Tengah pada Minggu, Kemarin (28/1). Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polda Sumsel, setelah dilakukan pendalaman, bahkan empat pelaku merupakan residivis kasus yang sama.

“Berawal dari viral nya video kejadian di Muara Enim di depan bank Sumsel beberapa waktu kemarin, yang mana di dalam video itu seperti terlihat bukan seperti begal tapi seperti perkelahian tapi setelah kita dalami ternyata itu adalah kasus 365 atau pencurian dengan kekerasan," katanya.

Ia menambahkan setelah melakukan penyelidikan, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian satu kelompok diduga pelaku di sebuah home stay didaerah Magelang Jawa Tengah dan pelaku berjumlah tujuh orang berhasil diamankan.

Ketujuh pelaku berinisi HEN 28 tahun, NOV 19 tahun, RAD 27 tahun, perempuan RES 21 tahun, RAD 26 tahun, HIR 28 tahun dan RAB Bin AB laki laki 37. Enam diantaranya berasal dari Tanjung Sanai Rejang Lebong Bengkulu dan satu asal Linggau.

Para pelaku berhasil dibekuk setelah melakukan aksinya sebanyak 3 kali, yakni di depan rumah makan depan Indomaret Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Empat Lawang pada Rabu (3/1/2024) sekira pukul 10 pagi WIB.

Korban Hengki Tomasilla, seorang ASN, tidak hanya kehilangan uang Rp131 juta saja namun juga mengalami luka tusuk di dada, tangan dan punggung akibat dihajar pelaku menggunakan senjata tajam.

Kedua, di Jalan Sudirman Depan Bank Sumsel Babel Pasar III Muara Enim, hari Kamis (4/1/2024) jam 10.45 pagi WIB. Korban Toni Wiranata, wiraswasta harus kehilangan uang tunai yang baru saja diambilnya sebanyak Rp83 juta.

Dan ketiga di depan Warung Makan Sri Hartini Jalan Lingga Raya Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim, pada Kamis siang (18/1/2024). Korban seorang pedagang bernama Denny Kurniawan mengalami luka dua tusukan di punggung dan tangan (sayatan sajam), serta kehilangan uang tunai Rp130 juta yang baru diambilnya.

Dalam melakukan aksinya, komplotan yang tak segan melukai korbannya ini membagi tugas sesuai perannya masing masing. Ada yang bertugas memantau nasabah yang akan mengambil uang di bank, dan setelah mendapatkan target, maka langsung menghubungi pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor. Setelah berhasil melakukan aksinya, para pelaku membagikan uang hasil rampokan, dan sebagian disimpan untuk uang operasional.

“Pengungkapan ini sendiri berawal dari anggota Unit 4 Subdit III Jatanras yang mendapatkan informasi masyarakat bahwa terduga pelaku curas kabur ke Magelang Jawa Tengah. Atas informasi tersebut kemudian anggota yang dipimpin oleh Kanit AKP Taufik Ismail dan Panit IPDA Arief P. Rahman langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku," katanya.

Ia menambahkan dari keterangan para pelaku membenarkan telah melakukan aksi kejahatan di TKP Lawang Kidul Kab Muara Enim dengan hasil sebesar Rp131 juta dan di TKP Empat lawang dengan hasil sebesar Rp83 juta serta melakukan pencurian dengan pemberatan di TKP Depan Bank Sumsel Babel Kab Muara Enim dengan hasil sebesar Rp130 jt.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti empat buah sepeda motor, enam buah helm, sebilah senjata tajam, pecahan busi yang digunakan untuk memecah kaca mobil dan kunci leter Y untuk memecah kaca mobil.

“Tersangka dijerat pasal :Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 dan ke-4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 (dua belas) tahun penjara,” pungkas nya.