Polres Solok Selatan Tangkap Pencuri Motor Antarkabupaten

id Polres Solok Selatan Tangkap Pencuri Motor Antarkabupaten

Polres Solok Selatan Tangkap Pencuri Motor Antarkabupaten

Pelaku pencurian sepeda motor antar Kabupaten tertunduk saat diperiksa oleh kepolisian Solok Selatan. (ist)

Padang Aro, (Antara) - Kepolisian Resor Solok Selatan menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor antarkabupaten di Jorong Sungai Rambutan, Nagari Lubuak Gadang Selatan, Kecamatan Sangir. Kapolres Solok Selatan AKBP Nanang Putu Wardianto melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Rico Fernanda di Padang Aro, Rabu, mengatakan, pelaku, Safrianton panggilan Anton (20) yang tercatat masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Solok, ditangkap pada Selasa (10/9) sekitar pukul 18.00 WIB setelah melakukan pencurian di Jorong Balun Nagari Pakan Rabaa Tangah Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Solok Selatan. "Pada hari itu pelaku bersama dengan tiga temannya sudah mencuri sepeda motor di Kota Solok. Sesampainya di Balun sekitar pukul 16.30 WIB mereka kembali mencuri satu unit sepeda motor Mio Soul BA 3273 YH yang parkir di pinggir jalan raya dengan menggunakan kunci T," kata dia. Dikatakannya, pelaku yang merupakan warga Tanjung Paku Solok saat lewat di Balun melihat sepeda motor Mio Soul terparkir di pinggir jalan, sementara pemiliknya, Rido, sedang berpacaran. Melihat peluang itu pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut. Dia melanjutkan, melihat sepeda motornya dibawa kabur oleh orang lain, Rido yang tercatat warga Jorong Kapalo Bukik Nagari Pulakek Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu itu langsung melapor ke Polsek Koto Parik Gadng Diateh. "Kapolsek setempat langsung menghubungi kepolisian di Padang Aro dan sampai di Sungai Rambutan petugas yang disebar berhasil mencegat pelaku," katanya. Petugas dengan mudah menangkap pelaku karena sudah mengetahui identitas kendaraan atas laporan korban. Sedangkan ketiga teman pelaku berhasil kabur dan sampai sekarang masih diburu. Sepeda motor yang dicuri dari Kota Solok, berdasarkan keterangan korban, sebutnya, merek Yamaha Jupiter dan Honda Revo. "Pelaku hanya eksekutor sedangkan untuk penjualan motor curian tersebut dilakukan oleh temannya yang sekarang kita cari," katanya. Menurut pengakuan pelaku dia sudah mencuri sepeda motor sebanyak 10 kali yang berlokasi di Kota Solok, Sijunjung, Dharmasraya dan Solok Selatan. "Untuk Solok Selatan baru satu kali ini dan salah satu teman saya juga orang Padang Aro tetapi saya tidak tahu rumahnya," kata Anton. (**/rik/jno)