Disdikbud Agam sesalkan kasus perundungan kembali terjadi bagi siswa

id Disdikbud Agam,polres agam,berita agam,berita sumbar

Disdikbud Agam sesalkan kasus perundungan kembali terjadi bagi siswa

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam Isra. Antara/HO- Diskominfo Agam.

Lubukbasung (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyesalkan aksi perundungan (bullying) terhadap seorang pelajar SMP di Kecamatan Tanjung Mutiara yang sempat viral di media sosial.

"Saya sangat terkejut dengan kejadian itu dan sangat menyayangkan terjadinya kejadian itu, padahal kita telah gencar melakukan sosialisasi anti kekerasan di sekolah-sekolah baik pada jenjang SD maupun SMP sejak tahun 2023, dengan melibatkan semua stakeholder terkait," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Isra di Lubuk Basung, Kamis.

Ia mengatakan, Disdikbud Agam telah turun ke sekolah tersebut untuk melakukan pertemuan dengan pihak sekolah, korban, pelaku serta pihak penegak hukum guna penanganan yang diperlukan.

Saat ini, tambahnya, tindak kekerasan atau perundungan telah ditangani oleh pihak Polres Agam.

"Saat ini kita bersama Dalduk KB sedang mendampingi dan mengikuti proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Polres. Sebab orang tua korban telah langsung melaporkan ke Polres Agam," katanya.

Ia mengakui, kekerasan yang kembali terjadi di salah satu SMP di Kecamatan Tanjung Mutiara, terlihat dalam media sosial seorang siswa laki-laki merundungi siswa laki-laki lainnya yang bertempat di belakang Pasar Malam Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (19/1) dan diketahui pihak keluarga korban pada Senin (22/1).

"Apa hendak kita kata, kasus kekerasan itu kembali terjadi lagi di luar jam sekolah," katanya.

Ia menambahkan, dari tahun lalu telah gencar melakukan sosialisasi anti kekerasan di sekolah maupun di luar sekolah.

Serta mengimbau orang tua untuk bersama-sama mengawasi anak di luar sekolah dari kekerasan tersebut.

"Setiap sekolah telah kita bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan," katanya.

Sementara Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat menambahkan kasus tersebut telah diproses dan saat ini sedang berjalan.

"Kita memproses kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku," katanya.