DPRD Sumbar dorong pemerintah daerah perbaiki sarana pendidikan

id Alokasi anggaran pendidikan, pendidikan Sumbar, Berita Sumbar,RPJPD,SMASMK,APBD,DPRD,Pendidikan,Guru

DPRD Sumbar dorong pemerintah daerah perbaiki sarana pendidikan

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Suwirpen Suib (paling kiri) saat menghadiri rapat koordinasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumbar tahun 2025-2045 di Padang, Selasa, (9/1/2024). Antara/HO-Humas DPRD Sumbar.

Padang (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib mendorong pemerintah provinsi setempat agar memperbaiki sejumlah sarana dan prasarana pendidikan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Sumbar, pemerintah harus memerhatikan sarana dan prasarana penunjang," kata Suwirpen Suib di Padang, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Suwirpen Suib pada rapat koordinasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumbar tahun 2025-2045.

Melihat kondisi sekarang, kata Suwirpen, masih banyak sekolah-sekolah yang kekurangan sarana dan prasarana untuk belajar. Perbaikan itu terutama di sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Pada evaluasi sebelumnya, banyaknya anak-anak SMA atau SMK yang tidak mendapatkan ruang belajar yang laik. Oleh karena itu, permasalahan tersebut harus menjadi perhatian semua pihak. Termasuk kelengkapan sarana dan prasarana sekolah yang masih memprihatinkan.

Ia menyakini apabila pemerintah daerah membangun berbagai sarana dan prasarana sekolah yang mumpuni, maka cita-cita Sumbar Emas pada tahun 2045 dapat diwujudkan. Sebab, pendidikan yang berkualitas merupakan pintu utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

"Jadi, untuk menuju Sumbar Emas pada tahun 2045 tidak terlepas dari perbaikan sektor pendidikan," katanya.

Secara keseluruhan pemerintah daerah bersama DPRD setempat mengalokasikan 20 persen anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) bagi sektor pendidikan. Mayoritas dari alokasi itu digunakan untuk operasional atau gaji tenaga pendidik.

Dengan besarnya porsi anggaran APBD yang digelontorkan ke sektor pendidikan, pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Sumbar mampu memanfaatkannya secara baik. Sehingga tujuan pendidikan yang termuat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dapat terwujud.

"Ke depan persoalan sarana dan prasarana sektor pendidikan harus menjadi prioritas," katanya.