Membanggakan, Kemenkumham Sumbar jadi terbaik nasional atas kinerja Pelaksanaan Anggaran 2023

id Kemenkumham Sumbar, terbaik penggunaan anggaran, IKPA

Membanggakan, Kemenkumham Sumbar jadi terbaik nasional atas kinerja Pelaksanaan Anggaran 2023

Membanggakan, Kemenkumham Sumbar jadi terbaik nasional atas kinerja Pelaksanaan Anggaran 2023, penyerahan penghargaan dilakukan di Jakarta pada Rabu (21/2). (ANTARA/HO-Hms)

Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sumbar) berhasil mengukir prestasi di tingkat nasional atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, penyerahan penghargaan dilakukan di Jakarta pada Rabu (21/2).

Instansi Pengayoman yang berkantor di Kota Padang itu meriah tingkat pertama untuk kinerja Pelaksanaan Anggaran kategori Pagu Sedang, berhasil mengungguli Kanwil Kemenkumham lain yang ada di tiap provinsi di Indonesia.

"Alhamdulillah ini merupakan hasil kerja keras yang dilakukan oleh tim di Kanwil Kemenkumham Sumbar, semoga prestasi ini juga dapat membawa kebanggaan bagi masyarakat Sumbar secara umum," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto di Padang.

Ia memandang raihan prestasi tersebut menjadi bukti bahwa hasil tidak pernah mengkhianati proses, karena jajaran Kemenkumham Sumbar telah bekerja dengan maksimal dan sungguh-sungguh selama ini.

"Berbicara tentang pengelolaan anggaran nyatanya bukanlah hal yang sederhana, karena itu menjadi tanggungjawab seluruh instansi pemerintah agar mengelola serta menggunakan keuangan negara dengan baik dengan memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas," jelasnya.

Haris berharap prestasi itu dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumbar agar senantiasa mencetak prestasi-prestasi baru ke depannya.

Pada bagian lain, penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI Wisnu Nugroho Deswanto kepada Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sumbar Hasran Sapawi dalam kegiatan pembukaan Monitoring Evaluasi dan Penyerahan Piagam Penghargaan IKPA TA 2023 di Jakarta, Rabu (21/2).

Kegiatan tersebut turut juga diikuti oleh Kepala Sub-Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Sumbar Vina Syafrudin.

Penghargaan itu berlandaskan atas evaluasi delapan indikator kinerja pelaksanaan anggaran sepanjang tahun 2023 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Kedelapan indikator tersebut mencakup; (1) Revisi DIPA dengan bobot 10 persen; (2) Deviasi Halaman 3 DIPA dengan bobot 10 persen; (3) Penyerapan Anggaran dengan bobot 20 persen; (4) Belanja Kontraktual dengan bobot persen; (5) Penyelesaian Tagihan dengan bobot persen; (6) Pengelolaan UP dan TUP dengan bobot 10 persen; (7) Dispensasi SPM dengan bobot 5 persen; dan (8) Capaian Output dengan bobot 25 persen.

Kepala Biro Keuangan Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan nilai IKPA Kemenkumham tahun 2023 mencapai 95,73 dengan kategori sangat baik, capaian tersebut juga mengalami peningkatan bila dibandingkan tahun 2022.

Sementara pada 2024 target nilai IKPA Kemenkumham telah ditetapkan sebesar 96,00 atau naik dari target tahun 2023 sebesar 95,00.

"Mari kita berbenah diri selagi masih di triwulan pertama, mari jaga nilai IKPA agar tetap baik sehingga di akhir tahun nanti bisa tetap bertahan,” katanya.

Ia menambahkan terdapat beberapa langkah strategis terkait pelaksanaan anggaran TA 2024 yakni dengan mempercepat serapan anggaran sesuai target triwulanan dan segera menggunakan maksimum pencairan PNBP secara optimal di awal tahun.

Langkah selanjutnya yaitu segera menyelesaikan program/kegiatan yang mendukung pencapaian RPJMN 2020-2024, serta meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan sesuai RPD yang disusun.

“Segera siapkan dokumen untuk anggaran yang masih diberikan catatan dan selesaikan pada Triwulan I, perhatikan juga belanja yang termasuk dalam akselerasi kontrak," katanya.

Kemudian ia juga meminta seluruh jajaran Kemenkumham agar meninjau DIPA secara periodik sesuai PMK Nomor 62 Tahun 2023, mengisi capaian output setiap bulan secara akurat sesuai target, serta menyiapkan mitigasi risiko penyelesaian pekerjaan dan pembayaran.

Sementara itu, Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran dan Tata Usaha Biro Keuangan Kemenkumham Dina Rasmalita mengatakan, penghargaan diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM kepada Unit Utama dan Kantor Wilayah berkinerja terbaik periode 1 Januari-31 Desember 2023 di lingkungan Kemenkumham.

Penghargaan terbagi dalam lingkup Unit Eselon I sebagai satuan kerja, serta Kantor Wilayah yang dibagi menjadi empat kategori berdasarkan Pagu Besar (di atas Rp 350 miliar), Pagu Sedang (Rp 200 miliar-Rp 350 miliar), Pagu Kecil (di bawah Rp 200 miliar), dan kategori Kantor Wilayah Favorit dengan kenaikan nilai IKPA terbaik tahun anggaran 2023.

“Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham dalam meningkatkan capaian nilai IKPA agar kinerja Kemenkumham kedepannya menjadi semakin lebih baik," katanya.