Kasus narkotika dan Curat menonjol di Agam selama 2023

id narkotika agam,Berita agam,Berita sumbar,Kapolres Agam ,Polres Agam

Kasus narkotika dan Curat menonjol di Agam selama 2023

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat didampingi Waka Polres Agam AKBP Andrizal Guci dan Kabag OP Polres Agam Kompol Yulandi sedang memberikan keterangan tentang pengungkapan kasus selama 2023, Minggu (31/12). Dok Antara/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat mencatat kasus penyalahgunaan narkotika dan pencurian dengan pemberatan menonjol di wilayah hukum Polres itu selama 2023.

"Dua kasus itu menonjol pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat di Lubuk Basung saat press release atau siaran pers akhir tahun di Aula Wibisono Polres Agam, Minggu.

Ia mengatakan, kasus penyalahgunaan narkotika dari 25 kasus pada 2022 menjadi 33 kasus dan naik menjadi delapan kasus atau 32 kasus.

Sedangkan untuk penyelesaian perkara kasus pada 2023 sebanyak 100 persen.

Kasus tersebut terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya tidak lepas dari informasi masyarakat ke Polres Agam. Namun ada beberapa kasus yang tertangkap tangan oleh anggota.

"Kita berkomitmen untuk membersihkan seluruh penyalahgunaan narkotika dan termasuk kalangan anggota Polres Agam. Kita melakukan tes urine bagi tujuh anggota Sat Narkoba Polres Agam, karena saya tidak mau mereka menjadi mata rantai penyalahgunaan narkotika di daerah itu," katanya.

Ia menambahkan, untuk kasus pencurian dengan pemberatan dari satu kasus pada 2022 menjadi enam kasus pada 2023 dan naik lima kasus atau 33 persen.

Sedangkan kasus penipuan dari tiga kasus pada 2022 menjadi tujuh kasus dan naik empat kasus atau 133 persen.

Untuk kasus yang turun berupa judi dari 14 kasus pada 2022, menjadi enam kasus dan turun delapan kasus atau 57 persen. Cabul 16 kasus pada 2022, menjadi sembilan kasus pada 2023 dan turun tujuh kasus atau 44 persen.

Sementara kasus pencurian sepeda motor 24 kasus pada 2022, menjadi 14 kasus pada 2023, dan turun 10 kasus atau 100 persen, pencurian dengan kekerasan tiga kasus pada 2022, menjadi dua kasus pada 2023 dan turun satu kasus atau 33 persen.

"Kasus ini ada terjadi peningkatan dan ada yang turun di Polres Agam," katanya.

Press release ini untuk memberikan gambaran tentang analisa dan evaluasi situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Agam dan sebagai bahan masukan dalam menentukan langkah yang akan diambil selanjutnya.

Press release dihadiri Waka Polres Agam AKBP Andrizal Guci dan Kabag OP Polres Agam Kompol Yulandi dan pejabat utama Polres Agam lainnya.