Pemkab Solok Selatan bayarkan gaji PPPK sesuai janji

id Solok Selatan, bayarkan, gaji PPPK, sesuai janji

Pemkab Solok Selatan bayarkan gaji PPPK sesuai janji

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Solok Selatan Murfiandika Arif (ANTARA/Erik)

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat membayarkan gaji 141 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Juli dan Agustus 2023 sesuai waktu yang telah dijanjikan.

"Gaji PPPK sudah dibayarkan semuanya sesuai janji," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan, Marfiandhika Arief, di Padang Aro, Selasa.

Keterlambatan pembayaran gaji PPPK Juli-Agustus di Solok Selatan karena kekurangan anggaran Dana Alokasi Umum Spesific Grant (DAU SG) sehingga ditambah melalui dana APBD Perubahan.

"Kronologinya untuk gaji PPPK ini, ada namanya DAU SG yang penetapan alokasinya dari pusat setelah dilakukan perhitungan ternyata anggarannya kurang sehingga kekurangan ditambah melalui APBD Perubahan Solok Selatan," katanya.

Dia mengatakan, kondisi sampai sore Jumat (17/11) dari Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan sudah mengajukan pencarian gaji ke BPKD.

"Kondisi di BPKD Solok Selatan Jumat kemarin itu, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah terbit dan sampai di Bank," katanya.

Berdasarkan informasi Bendahara BKPSDM Solok Selatan pada Jumat (17/11) ada 141 orang PPPK Guru yang gaji bulan Juli- Agustus 2023 sudah masuk ke bank tapi belum ditransfer ke rekening bendahara BPKSDM.

Jadi Senin (20/11) sudah cair dikarenakan SP2D sudah sore Jumat terbit sehingga tidak bisa langsung dibukukan. "Pada Selasa ini semua 141 guru PPPK sudah menerima gaji Juli-Agustus yang sempat terlambat karena beberapa kendala."