Bukittinggi (ANTARA) - Legislator RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat mewaspadai peredaran obat ilegal temasuk obat kuat yang dijual bebas secara online di media sosial karena berpotensi merusak kesehatan saat dikonsumsi.
"Mungkin niat baik dalam berumah tangga, tapi jika tanpa adanya legalitas dari BPOM, dipastikan akan merusak dan berdampak pada kesehatan, obat ini dijual bebas di pasaran dan mudah didapatkan di media sosial, ini salah satu sasaran Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) bersama warga Bukittinggi," kata Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, Minggu.
Ia mengungkap kemasan obat kuat ilegal berhasil memperdaya konsumen karena menampilkan kalimat penarik dengan kandungan yang ditulis secara meyakinkan seperti jamu herbal.
"Saat ini masih banyak masyarakat yang terkecoh karena ulah nakal oknum produsen-produsen ilegal, industri yang memproduksi obat dan makanan masih abai memperhatikan kualitas dan keamanan dari produk yang dihasilkan," kata Ade.
BPOM mengedukasi masyarakat terkait pemilihan obat dan makanan yang aman dikonsumsi dengan menampilkan secara langsung contoh produk yang dinyatakan ilegal.
"Pastikan obat yang dibeli layak dikonsumsi dengan melakukan cek KLIK, lihat Kemasan, lihat Label, lihat Izin Edar, dan lihat Kadaluarsa," katanya.
Ade ikut menyorot informasi beras sintetis yang sempat membuat heboh warga Kota Bukittinggi yang ternyata tidak terbukti kebenarannya.
"Hikmahnya adalah warga bisa berhati-hati, bisa saja di masa depan bahan pokok dibuat secara sembarangan hingga menimbulkan penyakit merusak kesehatan, pastikan pantau melalui BPOM," katanya.
Sementara itu, Perwakilan Kepala BBPOM di Padang, Linda Gusrini mengajak masyarakat bijak dalam dan cermat dalam penggunaan obat dan mengkonsumsi makanan.
"Kita masih banyak menemukan produk yang diperjual belikan tidak sesuai standar dan tidak terdaftar di Badan POM," katanya.
Melalui kegiatan ini, Linda mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk selalu menjadi konsumen yang cerdas dalam membeli produk obat dan makanan.
Keamanan pangan merupakan persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh setiap produk makanan yang akan diedarkan ataupun dikosumsi masyarakat.
Menurutnya, banyak masyarakat yang belum memahami dan mengetahui bahwa penanganan makanan yang salah dapat mengakibatkan gangguan kesehatan, dan masih ditemukannya produk makanan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.
“BBPOM di Padang sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan POM, disamping melakukan pengawasan terhadap keamanan produk makanan, juga mengangawasi dan mengendalikan penggunaan bahan berbahaya pada produk obat dan kosmetik, termasuk obat-obat tradisional,” katanya.
Berita Terkait
Ombudsman RI kritik pendataan dampak bencana di Agam
Senin, 13 Mei 2024 14:42 Wib
Keberangkatan kloter pertama jamaah haji Indonesia
Minggu, 12 Mei 2024 5:38 Wib
Indonesia dorong pemberian hak istimewa bagi Palestina di PBB
Sabtu, 11 Mei 2024 16:10 Wib
Unesco tetapkan tiga warisan dokumenter RI sebagai Memory of the World
Kamis, 9 Mei 2024 5:12 Wib
Wakil Ketua MPR RI periode 1999-2004 meninggal dunia
Selasa, 7 Mei 2024 15:36 Wib
Mendikbudristek: Gerakan Merdeka Belajar upaya majukan pendidikan RI
Kamis, 2 Mei 2024 10:41 Wib
Fajar/Rian gandakan keunggulan RI atas Inggris pada fase grup
Sabtu, 27 April 2024 20:23 Wib
UEA dan RI kolaborasi dukung pengembangan pencak silat
Jumat, 26 April 2024 18:58 Wib