Bukittinggi (ANTARA) - Legislator RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat mewaspadai peredaran obat ilegal temasuk obat kuat yang dijual bebas secara online di media sosial karena berpotensi merusak kesehatan saat dikonsumsi.
"Mungkin niat baik dalam berumah tangga, tapi jika tanpa adanya legalitas dari BPOM, dipastikan akan merusak dan berdampak pada kesehatan, obat ini dijual bebas di pasaran dan mudah didapatkan di media sosial, ini salah satu sasaran Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) bersama warga Bukittinggi," kata Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, Minggu.
Ia mengungkap kemasan obat kuat ilegal berhasil memperdaya konsumen karena menampilkan kalimat penarik dengan kandungan yang ditulis secara meyakinkan seperti jamu herbal.
"Saat ini masih banyak masyarakat yang terkecoh karena ulah nakal oknum produsen-produsen ilegal, industri yang memproduksi obat dan makanan masih abai memperhatikan kualitas dan keamanan dari produk yang dihasilkan," kata Ade.
BPOM mengedukasi masyarakat terkait pemilihan obat dan makanan yang aman dikonsumsi dengan menampilkan secara langsung contoh produk yang dinyatakan ilegal.
"Pastikan obat yang dibeli layak dikonsumsi dengan melakukan cek KLIK, lihat Kemasan, lihat Label, lihat Izin Edar, dan lihat Kadaluarsa," katanya.
Ade ikut menyorot informasi beras sintetis yang sempat membuat heboh warga Kota Bukittinggi yang ternyata tidak terbukti kebenarannya.
"Hikmahnya adalah warga bisa berhati-hati, bisa saja di masa depan bahan pokok dibuat secara sembarangan hingga menimbulkan penyakit merusak kesehatan, pastikan pantau melalui BPOM," katanya.
Sementara itu, Perwakilan Kepala BBPOM di Padang, Linda Gusrini mengajak masyarakat bijak dalam dan cermat dalam penggunaan obat dan mengkonsumsi makanan.
"Kita masih banyak menemukan produk yang diperjual belikan tidak sesuai standar dan tidak terdaftar di Badan POM," katanya.
Melalui kegiatan ini, Linda mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk selalu menjadi konsumen yang cerdas dalam membeli produk obat dan makanan.
Keamanan pangan merupakan persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh setiap produk makanan yang akan diedarkan ataupun dikosumsi masyarakat.
Menurutnya, banyak masyarakat yang belum memahami dan mengetahui bahwa penanganan makanan yang salah dapat mengakibatkan gangguan kesehatan, dan masih ditemukannya produk makanan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.
“BBPOM di Padang sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan POM, disamping melakukan pengawasan terhadap keamanan produk makanan, juga mengangawasi dan mengendalikan penggunaan bahan berbahaya pada produk obat dan kosmetik, termasuk obat-obat tradisional,” katanya.
Berita Terkait
Mahasiswa RI di Kairo berbagi cerita antusias sambut Presiden Prabowo
Rabu, 18 Desember 2024 14:58 Wib
Kementerian PU Alokasikan Rp14 miliar perbaiki jalan Air Dingin
Selasa, 17 Desember 2024 9:19 Wib
Anggota DPR RI sumbangkan 100 persen gaji untuk pemandi jenazah
Minggu, 15 Desember 2024 17:56 Wib
Legisator RI Ade Rezki antisipasi warga Agam tidak jadi korban TPPO
Sabtu, 14 Desember 2024 18:10 Wib
Menbud Fadli Zon resmikan logo baru Kementerian Kebudayaan RI
Sabtu, 14 Desember 2024 5:19 Wib
KPU RI umumkan data partisipasi pemilih Pilkada 2024 sebesar 71 persen
Jumat, 13 Desember 2024 17:00 Wib
Padang Panjang raih Opini kualitas tertinggi 2024 dari Ombudsman RI
Kamis, 12 Desember 2024 17:03 Wib
Nilai kepatuhan pelayanan publik Sawahlunto masuk kategori kualitas tertinggi
Kamis, 12 Desember 2024 13:55 Wib