Santunan korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok

  • Senin, 13 Mei 2024 17:07 WIB
Santunan korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono (kedua kiri) memberikan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban kecelakaan bus di SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, Senin (13/5/2024). Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta, sementara untuk korban luka diberikan jaminan penanggungan biaya pengobatan maksimal sebesar Rp20 juta. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.

Santunan korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok

Foto Lainnya

Pameran keramik ruang jamuan di Padang

Pameran keramik ruang jamuan di Padang

  • 14 September 2026 9:13 WIB
CFD dihentikan sementara di Padang

CFD dihentikan sementara di Padang

  • 14 September 2026 9:10 WIB
Galeri Kapsul Waktu Nusantara di Padang

Galeri Kapsul Waktu Nusantara di Padang

  • 10 September 2026 9:25 WIB
Festival literasi Sumatera Barat

Festival literasi Sumatera Barat

  • 09 September 2026 9:30 WIB
Kabut asap pekat di Sumatera Barat

Kabut asap pekat di Sumatera Barat

  • 07 September 2026 9:38 WIB