DPRD minta pemerintah perhatikan perawatan Masjid Tuo Ampang Gadang

id masjid tuo ampang gadang,masjid tua,masjid sumatera barat

DPRD minta pemerintah perhatikan perawatan Masjid Tuo Ampang Gadang

Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi (dua dari kanan) meninjau Masjid Tuo Ampang Gadang di Kabupaten Limapuluh Kota. (ANTARA/HO-Humas DPRD Sumbar).

Padang (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memerhatikan perawatan Masjid Tuo Ampang Gadang, masjid tua yang mulai dibangun pada tahun 1822 di Kabupaten Limapuluh Kota.

"Kita amat prihatin, kondisi Masjid Tua Ampang Gadang Nagari Tujuah Koto Talago sudah rusak berat," kata Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi di Padang, Kamis.

"Menurut masyarakat, hingga 2016 masjid ini masih bisa digunakan untuk kegiatan keagamaan. Namun, karena tidak terawat masjid tersebut tidak lagi digunakan masyarakat," ia menambahkan.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan pemerintah pusat perlu segera mengambil tindakan untuk membantu memperbaiki dan merawat masjid tua tersebut.

Dia menyampaikan bahwa Masjid Tuo Ampang Gadang merupakan aset budaya dan bukti sejarah perkembangan Islam di Sumatera Barat yang mesti dijaga.

"Kita bersama mesti berupaya melestarikan keberadaan Masjid Tuo Ampang Gadang ini sebaik mungkin. Selain fasilitas agama, masjid ini juga jadi bukti sejarah Islam," katanya.

Sementara itu, Wali Nagari Tujuah Koto Yon Hendri mengatakan bahwa pemerintah nagari (desa) telah menyampaikan surat kepada bupati perihal upaya penetapan Masjid Tuo Ampang Gadang sebagai cagar budaya Kabupaten Limapuluh Kota.

"Kami telah bersurat ke bupati, namun hingga kini belum ada jawaban. Padahal, Masjid Ampang Gadang tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumbar dengan Nomor inventaris 63/BCB-TB/A/10/2009," katanya.