Padang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tingkat kepatuhan penyelenggara negara atau pejabat negara di Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) cukup baik.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr. Wawan Wardiana di Padang, Kamis mengatakan berdasarkan data KPK, untuk tahun 2023 pelaporan kekayaan dari eksekutif di Sumbar telah 100 persen tuntas.
"Untuk eksekutif di Pemprov Sumbar tuntas 100 persen. Namun untuk legislatif masih ada yang belum melaporkan LHKPN 2023 ke KPK," katanya.
Ia meminta ke depan yang melaporkan bukan hanya eksekutif tapi juga legislatif. Karena ini adalah amanat undang-undang yang wajib untuk dipatuhi.
Menurut Wawan, saat ini ada tiga strategi pemberantasan korupsi yang tengah dijalankan KPK. Ketiga strategi tersebut biasa dikenal dengan istilah Trisula Pemberantasan Korupsi.
"Trisula pemberantasan korupsi itu adalah penindakan, pencegahan, dan pendidikan," katanya.
Wawan mengatakan penyampaian LHKPN termasuk bagian dari langkah untuk mendukung strategi pencegahan, karena hanya pejabat yang tidak bisa menjelaskan asal hartanya yang sulit untuk melaporkan LHKPN.
Sementara itu Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengatakan pihaknya memiliki komitmen kuat terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Salah satu implementasi komitmen itu adalah dengan kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap tahun kepada KPK.
"Pada 2023, seluruh pejabat Pemprov Sumbar telah disampaikan 100 persen dengan tepat waktu kepada KPK. Ini bukti dari komitmen kita di Sumbar," katanya.
Pelaporan LHKPN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang menegaskan setiap penyelenggara negara atau pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif atau yudikatif, wajib menyampaikan LHKPN.
Pelaporannya dilakukan secara online mulai dari tanggal 2 Januari hingga 21 Maret setiap tahun kepada KPK.
Berita Terkait
Gubernur Sumbar minta OPD fasilitasi usaha berbasis perhutanan sosial
Jumat, 29 September 2023 15:25 Wib
KPK: pemeriksaan LHKPN tidak menunggu viral
Kamis, 9 Maret 2023 14:41 Wib
KPK akan undang kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono klarifikasi LHKPN
Rabu, 8 Maret 2023 19:55 Wib
Klarifikasi LHKPN, eks pejabat Bea Cukai Eko Darmanto penuhi panggilan KPK
Selasa, 7 Maret 2023 11:29 Wib
Selasa pekan depan, KPK klarifikasi LHKPN Eko Darmanto
Jumat, 3 Maret 2023 17:18 Wib
Suka pamer kemewahan di medsos, KPK akan undang Eko Darmanto untuk klarifikasi LHKPN
Kamis, 2 Maret 2023 21:42 Wib
KPK Periksa Rafael Alun Terkait LHKPN
Rabu, 1 Maret 2023 12:21 Wib
Jubir: Pegawai Kemenkeu telat sampaikan LHKPN jadi bagian penilaian disiplin
Selasa, 28 Februari 2023 20:09 Wib