Kemenkumham gelar Klinik Kekayaan Intelektual di Padang

id Kemenkumham,Klinik KI,Padang,Sumbar

Kemenkumham gelar Klinik Kekayaan Intelektual di Padang

Gubernur Sumbar Mahyeldi didampingi pejabat Kemenkumham Sumbar saat mengunjungi stan yang ada lokasi cara Klinik KI bergerak pada Selasa (19/9). ANTARA/FathulAbdi

Padang (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM RI bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Klinik Kekayaan Intelektual bergerak (mobile intellectual property clinic) di Padang, Selasa (19/9).

Kegiatan yang terbuka untuk umum itu digelar di gedung Youth Center Padang selama tiga hari berturut-turut mulai dari 19-21 September 2023.

"Klinik Kekayaan Intelektual bergerak kami lakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas serta kuantitas kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya Sumbar," kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Min Usihen saat membuka kegiatan di Padang, Selasa.

Ia mengatakan Kemenkumham siap mendukung pemerintah daerah untuk meningkatkan, mengembangkan serta memberdayakan potensi kekayaan intelektual yang ada di Sumbar.

Hal tersebut dilakukan dengan melindungi merek, paten, desain industri, pencatatan ciptaan maupun kekayaan intelektual komunal yang bisa diakses di acara Klinik KI bergerak.

Pada kesempatan tersebut, Min Usihen menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal KI Kemenkumham RI memberikan perhatian besar pada perlindungan KI bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ia memaparkan dari 65,46 juta UMKM yang ada di Indonesia, yang telah mendaftarkan kekayaan intelektualnya baru di bawah angka sebelas persen, sehingga perlu didorong agar angkanya terus meningkat.

Ia berharap kegiatan Klinik KI Bergerak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengakses berbagai layanan terkait KI yang diperlukan.

Sementara itu, Pelaksana harian Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Ramelan Suprihadi mengatakan ada banyak acara yang dihadirkan dalam kegiatan Klinik KI bergerak.

Mulai dari promosi dan diseminasi merek serta indikasi geografis, cipta dan KI Komunal, hingga promosi dan diseminasi paten melalui stan yang ada di lokasi kegiatan.

"Selain promosi dan diseminasi, juga dilaksanakan layanan konsultasi serta pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual hingga pameran produk milik UMKM dan industri kreatif," jelasnya.

Selama tiga hari acara, masyarakat juga dapat mengakses layanan dari Kemenkumham Sumbar, seperti administrasi hukum umum, layanan keimigrasian berupa pembuatan paspor dan lainnya, dan pameran hasil kerajinan dari warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan Klinik KI Bergerak mendapatkan respons positif dari Gubernur Sumbar Mahyeldi yang hadir secara langsung.

"Semoga kegiatan ini bisa mendorong kesadaran KI, sehingga hasil karya, produk, serta ciptaan dari masyarakat bisa segera didaftarkan," ucapnya.