Padang (ANTARA) - Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mempelajari penerapan indeks tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kemajuan teknologi informasi atau digitalisasi bisa memberikan manfaat yang signifikan untuk kemudahan dan optimalisasi berjalannya roda pemerintahan salah satunya dengan SPBE," kata Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Padang, Senin.
Ia mengatakan di tengah kemajuan dan kecanggihan teknologi informasi saat ini, digitalisasi mesti bisa dimanfaatkan dengan optimal demi mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.
Dalam penerapan indeks tata kelola SPBE, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang optimal melaksanakannya. Oleh karena itu, Komisi I DPRD Sumbar melaksanakan studi banding ke daerah itu guna mempelajari penerapan SPBE.
"Kami ingin tahu, ingin belajar bagaimana pengelolaan SPBE dilakukan Pemprov Jabar. Sehingga nantinya bisa menjadi bahan yang digunakan untuk mengoptimalkan penerapan SPBE di Sumbar," ujarnya.
Adapun bahan yang dipelajari Komisi I dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat di antaranya terkait manajerial SPBE direncanakan, disusun dan dilaksanakan. Selain itu, termasuk pula aplikasi khusus yang dimiliki daerah itu untuk desa dan kecamatan.
"Selain itu, kami juga menanyakan tentang regulasi-regulasi terkait dalam penerapan SPBE tersebut," jelas Sawal.
Kedatangan Komisi I DPRD Sumbar disambut Kepala Dinas Kominfo Pemerintah Provinsi Jawa Barat Asep di ruang rapat Sanggabuana Gedung Sate.
Saat pertemuan itu, Asep mengatakan SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pemberian layanan kepada pengguna SPBE.
"Berbagai persiapan dilakukan tidak hanya Diskominfo, tetapi juga pematangan di OPD-OPD lain. Sehingga SPBE yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya bisa diterapkan dengan baik," ujar Asep.
Kemudian pengelolaan SPBE menjadi tanggung jawab daerah. Hal ini mengingat indeks SPBE sudah dijadikan Indikator Kerja Utama (IKU) Pemerintah Provinsi Jawa Barat. IKU tersebut diukur setiap tahun dan dijadikan salah satu poin dalam laporan kinerja daerah ke Kemenpan-RB.
Berita Terkait
42 peserta ikuti evaluasi existing pembentukan Panwaslu Kecamatan di Agam
Sabtu, 27 April 2024 15:03 Wib
16 club Sumbar ikuti turnamen SR Cup II 2024
Sabtu, 27 April 2024 13:02 Wib
Polres Agam rekayasa lalulintas sistem buka tutup jalan provinsi Lubuk Basung-Bukittinggi
Sabtu, 27 April 2024 13:00 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Kemenkeu catat penerimaan pajak di Sumbar capai Rp1,19 triliun
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Pemkot Padang perkuat fase prabencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC pada 2024
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Pemkot Pariaman peroleh PAD Rp350 juta melalui Piaman Barayo
Jumat, 26 April 2024 17:12 Wib