DPRD sampaikan sejumlah masukan terkait KUA-PPAS Sumbar

id Kua ppas, pemerintah provinsi, pendapatan asli daerah, pad sumbar,Dprd Sumbar,padang

DPRD sampaikan sejumlah masukan terkait KUA-PPAS Sumbar

Ketua DPRD Sumbar Supardi (kanan) bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi (kiri) usai rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Senin, (14/8/2023). ANTARA/HO-Humas DPRD Sumbar.

Padang (ANTARA) - DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan sejumlah masukan kepada pemerintah provinsi setempat terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024.

"Pertama, DPRD mengoreksi pertumbuhan ekonomi daerah yang diusulkan dalam rancangan KUA-PPAS," kata Ketua DPRD Sumbar Supardi di Padang, Senin.

Ketua DPRD Sumbar menjelaskan koreksi tersebut dikarenakan beberapa target dinilai sudah tidak sejalan dengan kondisi saat ini. Pertumbuhan ekonomi yang diusulkan 4,76 persen dianggap jauh di bawah target yang ditetapkan Pemerintah Pusat yakni 5,0 hingga 5,4 persen.

Sesuai kesepakatan Pemerintah Provinsi Sumbar bersama DPRD, target pertumbuhan ekonomi daerah 2024 disepakati 4,8 hingga 5,2 persen. Untuk mencapainya, DPRD meminta pemerintah setempat menyesuaikan target dalam RPJM 2021-2026.

"Dengan adanya peningkatan tersebut, tentu akan memberikan multiplier effect pada peningkatan ekonomi dan pendapatan daerah," jelas Supardi.

Masukan lainnya yaitu terkait gambaran pendapatan daerah yang diusulkan Pemerintah Provinsi Sumbar. DPRD menilai hal itu belum cukup memenuhi kebutuhan anggaran untuk membiayai program, dan kegiatan unggulan pada 2024. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan penerimaan daerah.

Hal itu bisa dilakukan dengan memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan serta pemanfaatan aset, serta mengkaji ulang kerja sama dengan PT. Graha Mas Citrawisata yang hak guna bangunannya berakhir 30 Juni 2023.

Termasuk juga memaksimalkan sumber-sumber penerimaan lain dan meningkatkan komunikasi dengan Pemerintah Pusat guna mendapatkan program serta anggaran yang lebih banyak.

Supardi mengatakan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2024, Pemerintah Provinsi Sumbar harus menginventarisasi semua potensi yang dimiliki daerah. Termasuk pula meninjau kerja sama dengan pihak ketiga dalam hal pengelolaan aset daerah.

Terkait proyeksi pendapatan dan rencana plafon belanja dan pembiayaan daerah yang ditampung dalam KUA-PPAS, DPRD menegaskan hal itu masih tentatif, dan akan didalami saat pembahasan Ranperda APBD tahun 2024.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi memperkirakan rencana pendapatan asli daerah (PAD) 2024 yang disepakati dalam KUA-PPAS berkisar di angka Rp6,4 triliun.

Gubernur menyebutkan prakiraan anggaran Rp6,4 triliun tersebut berasal dari PAD, pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain yang sah. Rinciannya, PAD sebesar Rp3,0 triliun, pendapatan transfer Rp3,3 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebanyak Rp15,5 miliar.

"Dalam menentukan KUA-PPAS, pemerintah daerah mencermati perkembangan ekonomi di tataran regional, nasional hingga global" ucap eks Wali Kota Padang dua periode tersebut.