Bukittinggi,- (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar menyebutkan terdapat defisit murni sebesar Rp638 miliar dalam rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 yang diajukan pemerintah daerah.
"Hal itu disebabkan penurunan target pendapatan sebesar Rp304 miliar dan tidak bisa dipakainya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun 2022," kata Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar di Padang, Selasa.
Dalam pembahasan pendapatan dan belanja daerah dapat diseimbangkan kembali sehingga tidak ada lagi defisit pada perubahan KUA dan PPAS tahun 2023. Hal itu menjadi salah satu catatan penting bagi pemerintah daerah, di samping beberapa catatan lainnya yang disampaikan dalam rapat paripurna.
Selain itu, ia juga mengingatkan pemerintah daerah adanya perbedaan data jumlah kendaraan antara Badan Pendapatan Daerah, Dirlantas Polda Sumatera Barat dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang cukup besar yakni sekitar 1,1 juta unit.
"Untuk perbedaan data ini badan anggaran bersama TAPD menyepakati untuk dilakukan rapat dengan mengundang dua instansi tersebut," kata Irsyad.
Lebih jauh terkait pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2023 yang dilakukan, Irsyad Syafar menyebutkan disepakati target pendapatan daerah sekitar Rp6,511 triliun dan plafon sementara belanja daerah sekitar Rp6,781 triliun.
"Target yang disepakati tersebut masih bersifat tentatif dan akan didalami kembali pada pembahasan perubahan APBD tahun 2023," ujarnya.
Perubahan KUA PPAS tahun 2023 disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat pada 14 Agustus 2023 lalu untuk menyikapi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan PPAS tahun 2023. Kesepakatan bersama terhadap perubahan yang ditetapkan tersebut akan menjadi dasar untuk penyusunan perubahan APBD tahun 2023.
"Sesuai dengan mekanisme, pembahasan telah dilakukan oleh DPRD bersama pemerintah daerah mulai dari pembahasan di tingkat komisi sampai kepada tingkat Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah," ucapnya.
Berita Terkait
Polres Agam inisiasi pembentukan kampung bebas narkoba di Nagari Garagahan
Jumat, 8 November 2024 17:28 Wib
Kejagung tetapkan ibu Ronald Tannur jadi tersangka baru kasus suap
Selasa, 5 November 2024 5:34 Wib
RI resmi minta bergabung ke BRICS, wujudkan diplomasi bebas aktif
Jumat, 25 Oktober 2024 10:12 Wib
MA hukum Ronald Tannur 5 tahun penjara dan batal bebas
Kamis, 24 Oktober 2024 10:26 Wib
Kejagung sita uang miliaran rupiah dari 4 tersangka suap vonis Tannur
Kamis, 24 Oktober 2024 10:26 Wib
Pertama di Indonesia, even lari "electric run" 2024 bebas emisi dengan listrik dari gensethidrogen
Selasa, 8 Oktober 2024 20:27 Wib
Latihan bebas MotoGP Mandalika
Jumat, 27 September 2024 13:31 Wib
PB PODSI: Area pertandingan PON harus bebas asap rokok
Jumat, 13 September 2024 19:23 Wib