Padang (ANTARA) - DPRD Sumatera Barat(Sumbar) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) memperhatikan tiga poin terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang telah diusulkan.
"Pertama, target pendapatan dan rencana alokasi belanja yang disepakati pada perubahan KUA PPAS 2023 masih bersifat tentatif, dan perlu dikaji kembali dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2023," kata Ketua DPRD Sumbar Supardi di Padang, Kamis.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumbar pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan APBD 2023.
Menurut Supardi, target pendapatan dan alokasi belanja Pemprov Sumbar masih belum sesuai dengan kondisi riil. Sebab, dari sisi pendapatan, masih terdapat potensi yang bisa dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD.
Kemudian, dari sisi belanja, DPRD menilai masih banyak kegiatan yang perlu dirasionalisasikan, dan diselaraskan dengan program prioritas daerah dalam rangka meminimalkan defisit anggaran.
Poin kedua, adanya penyesuaian rencana alokasi belanja maka akan berdampak terhadap penyesuaian sasaran dan target kinerja program maupun kegiatan. Oleh sebab itu, sasaran dan target kinerja 2023 harus kembali disesuaikan dengan alokasi belanja yang diusulkan dalam Ranperda perubahan APBD 2023.
Terakhir, DPRD meminta pemerintah setempat untuk memperhatikan rencana penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) 2022 yang disepakati dalam perubahan KUA PPAS 2023 diantaranya hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, TNI dan Polri untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Ini perlu dilihat kembali agar tidak menumpuk menjadi beban pada tahun 2024," kata dia mengingatkan.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Audy Joinaldy mengatakan pemerintah daerah menganggarkan sekitar Rp200 miliar dari APBD untuk penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan.
Untuk mengantisipasi defisit anggaran pada 2024, Wagub Sumbar mengatakan pemerintah akan merancang postur penggunaan anggaran sebaik mungkin. Guna mencegah defisit yang terlalu besar, Pemprov Sumbar bersama DPRD setempat akan memprioritaskan program yang dinilai paling penting bagi masyarakat.
"Jadi harus ada pengalihan dan pengurangan program untuk mengantisipasi defisit yang terlalu besar," ujarnya.
Berita Terkait
Proyeksi belanja Pemkab Solok Selatan 2025 capai Rp917,6 miliar
Senin, 12 Agustus 2024 20:34 Wib
Bupati Agam: Perubahan KUA PPAS menyeimbangkan pendapatan dan belanja
Rabu, 31 Juli 2024 17:02 Wib
Pemkot Padang Panjang dan DPRD sepakati KUA PPAS
Jumat, 15 September 2023 19:24 Wib
Wakil Ketua DPRD sebut defisit murni Rp638 miliar KUA PPAS
Selasa, 12 September 2023 16:10 Wib
DPRD-Pemprov Sumbar sepakati Perubahan KUA-PPAS Rp6,8 triliun
Selasa, 12 September 2023 16:06 Wib
DPRD sampaikan sejumlah catatan terhadap KUA PPAS Sumbar
Selasa, 12 September 2023 15:41 Wib
Wawako sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023
Senin, 11 September 2023 18:01 Wib
Pemprov dan DPRD Sumbar dalami komposisi KUA PPAS
Senin, 11 September 2023 6:51 Wib