Solok (ANTARA) - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Solok, Sumatera Barat menjadwalkan rapat pembahasan agenda Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma di Solok, Jumat mengatakan bahwa rapat yang dilaksanakan tersebut membahas beberapa agenda yang harus dilaksanakan DPRD Kota Solok selama bulan September 2023 ini yang terbilang cukup padat.
Sesuai rencana jadwal kedewanan selama September telah dimulai sejak Kamis pagi 7 September 2023, yaitu presentasi KUA-PPAS perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2023 dan siangnya dilanjutkan dengan pembahasan KUA perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Tanggal 8 sampai 10 September 2023 dilanjutkan dengan pembahasan PPAS bersama masing-masing komisi bersama mitra kerja.
"Pada Minggu malam tanggal 10 September 2023 akan dilaksanakan rapat gabungan komisi terkait hasil pembahasan rancangan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2023," kata dia.
Sementara itu pada tanggal 15 sampai 18 September 2023 Banggar dan TAPD melaksanakan Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan malam tanggal 18 September 2023 tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan KUA PPAS Bersama DPRD dengan kepala daerah.
"Serta keesokan harinya tanggal 19 September 2023 akan dilanjutkan dengan sidang paripurna penyampaian nota penjelasan wali kota atas Ranperda Perubahan APBD Kota Solok tahun 2023," ucap dia.
Lebih lanjut, ketua DPRD Kota Solok itu menjelaskan terkait perubahan APBD Tahun anggaran 2023 insya Allah dijadwalkan rampung dan di Paripurnakan pada tanggal 29 September 2023 mendatang.
Selain itu Bamus juga mengagendakan untuk lanjutan pembahasan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Solok tahun 2023-2043 yang akan di laksanakan terhitung dari tanggal 11 sampai 14 September 2023.
Di samping itu, Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A mengatakan pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak DPRD Kota Solok tentang penentuan jadwal rapat terhadap agenda yang telah dibuat selama September 2023.
"Pada dasarnya pemerintah daerah dapat menyetujui serta siap kapan pun rapat tersebut dilaksanakan dan jika di kemudian hari ada perubahan jadwal pemerintah daerah akan tetap berkoordinasi bersama DPRD Kota Solok," ucapnya.