Lubukbasung,- (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam di Provinsi Sumatera Barat meminta petani Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau untuk mewaspadai perubahan cuaca dengan memanen ikan secara dini dan memindahkan ke tempat penampungan sementara.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam, Rosva Deswira di Lubuk Basung, Minggu mengatakan pemindahan ikan ke tempat penampungan sementara agar ikan tidak mati dan meminimalisir kerugian.
"Ini harus dilakukan karena pada Jumat (30/6) malam angin cukup kencang yang mengakibatkan oksigen di perairan berkurang, sehingga ikan menjadi mati massal," katanya.
Ia mengatakan bila terdampak kematian ikan agar tidak membuang bangkai ikan ke dalam danau yang mengakibatkan pencemaran.
Petani juga diminta untuk tidak menebar benih ikan sampai kondisi danau kembali pulih.
"Jangan tebar benih sebelum kondisi air Danau Maninjau sampai membaik," katanya.
Ia mengakui keramba jaring apung terisi bibit ikan sekitar 40 persen dari 23.359 petak.
Saat ini tidak ada kematian ikan di Danau Maninjau dan kematian ikan di salah satu media sosial yang beredar itu merupakan kamatian pada awal 2023.
"Video tersebut sudah lama dan kembali di publikasi media sosial," katanya.
Ia menambahkan kematian ikan di keramba jaring apung semenjak Januari sampai Juni 2023 sekitar 15,2 ton, dedangkan tahun sebelumnya jumlah kematian ikan sekitar 455 ton.
Berita Terkait
Pemkab Agam jamin ketersedian ikan jelang Idul Fitri
Kamis, 4 April 2024 16:14 Wib
Pemerintah tebar 54 ribu bibit ikan di perairan Pariaman 2023
Senin, 25 Maret 2024 14:19 Wib
Santri kembangkan budi daya ikan koi di Malang
Kamis, 21 Maret 2024 16:13 Wib
Wagub Sumbar minta Ikan Sakti Sungai Janiah daftarkan ke ADWI
Senin, 18 Maret 2024 11:26 Wib
Pasokan ikan menjelang Ramadhan
Jumat, 8 Maret 2024 18:43 Wib
Pengungkapan penyelundupan kokain di dalam patung ikan
Selasa, 5 Maret 2024 15:23 Wib
Produksi ikan tangkap Pariaman 2023 capai 6 ribu ton
Kamis, 29 Februari 2024 15:40 Wib
Wakajati Sumbar resmikan Palanta Adhyaksa Pasaman Barat, tanam pohon dan pelepasan ikan larangan
Rabu, 28 Februari 2024 5:09 Wib