Simpang Empat (ANTARA) -
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Andi Dharmawangsa meresmikan Palanta Adhyaksa Pasaman Barat yang merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Selasa (27/2).
Selain meresmikan Palanta Adhyaksa itu, juga dilakukan kegiatan penanaman pohon dan pelepasan ikan larangan sebagai upaya pelestarian lingkungan dan adat istiadat di Pasaman Barat.
Kita mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat yang diinisiasi oleh Kajari Pasaman Barat dan mendapat dukungan dari Pemkab serta stakeholder terkait di daerah ini,” kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Andi Dharmawangsa di Simpang Empat, Selasa.
Selain peresmian palanta itu Andi Dharmawangsa dan rombongan juga melakukan penanaman pohon pelindung di pinggiran sungai tersebut yang diharapkan kedepan akan menjadi penahan tebing sungai dari erosi dan longsor.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra menyebutkan dengan adanya palanta yang dalam bahasa Minang bermakna sebagai tempat berkumpul dan berbincang di pinggiran anak sungai ini, maka diharapkan menjadi wahana baru Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk berinteraksi bersama masyarakat.
“Di Palanta ini kita dapat melakukan pertemuan Restoratif Justice, Konsultasi Hukum dan kegiatan bersama lainnya untuk mendekatkan masyarakat dengan kejaksaan,” ujarnya.
Selain dilakukan penanaman pohon pelindung juga ditanam aneka jenis pohon buah seperti sawo, alpukat dan Jeruk.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Bapak Andi Dharmawangsa dan rombongan yang telah berkunjung ke Pasaman Barat,. Kedatangan bapak serta rombongan bisa menjadi motivasi bagi warga Adhyaksa Pasaman Barat," sebutnya.
Pada kesempatan juga dilakukan pelepasan ikan larangan ke Sungai yang ada di dekat lokasi Palanta Adhyaksa ini dan dihadiri oleh tokoh alim ulama Tuanku Al Windra yang merupakan generasi Ke-5 Syekh Buya Lubuk Landur.
Turut hadir pada kesempatan ini, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Mernawati, Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhammad Ali bersama rombongan Tim Penilai Daerah (TPD) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.***3***
Berita Terkait
Barongsai - Sumbar mundur dari nomor Kecepatan akibat atlet cedera
Senin, 9 September 2024 5:17 Wib
Selancar ombak - Tim Sumbar uji coba ombak di Pantai Riting
Minggu, 8 September 2024 19:01 Wib
Sumbar kena diskualifikasi di nomor Barongsai Kecepatan PON XXI
Minggu, 8 September 2024 19:00 Wib
Sapa PWI, PLN Sumbar sampaikan komitmen ciptakan energi bersih
Minggu, 8 September 2024 17:42 Wib
Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha Wiratama Tahun 2024
Minggu, 8 September 2024 7:19 Wib
Disperpusip: Tingkat literasi dan membaca warga Sumbar meningkat
Sabtu, 7 September 2024 21:33 Wib
Barongsai sumbang medali perak untuk Sumbar di PON XXI
Sabtu, 7 September 2024 19:35 Wib
Gulat Siap Pertahankan Tradisi Medali Bagi Sumbar dalam PON XXI
Jumat, 6 September 2024 21:16 Wib