Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat belum menerima surat pengusulan pemberhentian Wakil Bupati Agam Irwan Fikri dari DPRD setempat sehingga belum bisa diproses.
"Suratnya belum kita terima dari DPRD Agam jadi belum bisa kita teruskan ke Kemendagri," kata Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumbar Doni Rahmat Samulo di Padang, Selasa.
Menurutnya proses pemberhentian Wakil Bupati Agam harus diusulkan DPRD setempat ke Pemprov Sumbar dan selanjutnya diteruskan ke Kemendagri.
Dari Kemendagri kemudian baru dikeluarkan surat keputusan sehingga Wabup Irwan Fikri sah diberhentikan.
"Kalau surat pengusulannya telah dikeluarkan DPRD Agam, nanti prosesnya tidak panjang. Kita teruskan ke Mendagri dan nanti keluar SK," katanya.
Ia mengatakan selama SK pemberhentian belum keluar dari Mendagri, maka Irwan Fikri masih menjabat sebagai Wakil Bupati Agam dan menjalankan kewajiban serta menerima haknya.
"Jadi beliau masuk kerja itu adalah kewajibannya dan nanti menerima haknya juga sampai keluar SK pemberhentian," jelas Doni.
Sebelumnya Wakil Bupati Agam Irwan Fikri mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Ia telah menyurati DPRD Agam terkait hal itu.
Ia menyebut pilihan untuk mundur karena hubungannya dengan Bupati Agam Andri Warman cenderung sudah tidak baik. Namun alasan itu dibantah oleh Bupati Agam Andri Warman yang menyebut hubungannya dengan Wabup tidak ada masalah.
Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut telah bertemu dengan Wabup Agam Irwan Fikri dan menghormati keputusannya untuk mundur dari jabatannya.
Berita Terkait
Imigrasi Agam gelar Rapat Timpora di Kota Payakumbuh
Rabu, 1 Mei 2024 19:27 Wib
Pemkab Agam terbitkan ratusan lembar kartu tanda pencari kerja
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Pemkab Agam siapkan program integrasi layanan primer tongkat kesehatan masyarakat
Selasa, 30 April 2024 15:11 Wib
DPRD Agam berikan 51 rekomendasi-catatan terhadap LKPJ bupati 2023
Senin, 29 April 2024 15:48 Wib
DPW PKS Sumbar kenalkan lima kader maju Pilkada Agam
Senin, 29 April 2024 14:40 Wib
BKSDA Sumbar tangani lima konflik satwa liar di dua kabupaten
Minggu, 28 April 2024 15:04 Wib
Pemkab Agam sepakati upaya pastikan ketersediaan pangan
Minggu, 28 April 2024 13:06 Wib
42 peserta ikuti evaluasi existing pembentukan Panwaslu Kecamatan di Agam
Sabtu, 27 April 2024 15:03 Wib