Simpang Empat (ANTARA) - Dua kapal nelayan di Jorong Mandiangin Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat karam dan satu orang dinyatakan hilang pada Senin.
Koordinator Basarnas Pasaman Dhio Ulwi Finanda di Simpang Empat, Senin malam mengatakan kapal nelayan karam pertama terjadi pukul 15.00 WIB dengan tiga orang penumpang kapal itu atau person On Board selamat.
"Ketiganya masing-masing bernama Ipat, Yuda dan Buyunh Zefra selamat dari bencana itu," katanya.
Kemudian kapal kedua karam sekitar pukul 17.00 WIB dengan penumpang kapal dua orang. Satu orang bernama Buyung Karung selamat dan satu lagi Nofrizal masih dalam pencarian hingga Senin malam.
Menurutnya kapal itu karam karena dihantam ombak besar saat memasuki Muara Binguang Mandiangin karena cuaca ekstrem saat ini.
Ia menyebutkan pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat tentang kapal karam itu.
Setelah mendapatkan informasi itu maka tim gabungan langsung melakukan pencarian menggunakan boat RIB pada Senin malam dengan menurunkan tujuh orang personil Basarnas bersama tenaga dari TNI Angkatan Laut san Pol Airut.
"Kita melakukan pencarian malam ini. Mudah-mudahan korban segera ditemukan," katanya.
Ia menambahkan saat ini cuaca ekstrem melanda Pasaman Barat sehingga badai dan angin kencang terus terjadi.
"Kepada nelayan diharapkan waspada cuaca ekstrem ini jika saat melaut. Jika cuaca ekstrem sangat rawan kapal dihantam ombak besar atau badai," katanya.***3***
Berita Terkait
Kapal terbalik di Republik Afrika Tengah, 58 orang tewas
Minggu, 21 April 2024 8:35 Wib
Tiket gratis arus balik kapal Pelni di Medan
Jumat, 19 April 2024 17:04 Wib
Sebuah kapal BBM terbakar di Pelabuhan Marunda
Selasa, 2 April 2024 13:31 Wib
Polisi dalami kasus ledakan kapal di bawah jembatan Ampera
Selasa, 2 April 2024 9:05 Wib
Enam orang dinyatakan hilang setelah jembatan di Baltimore ambruk
Rabu, 27 Maret 2024 10:05 Wib
Pelni sediakan 19 kapal layani mudik gratis Lebaran 2024
Jumat, 22 Maret 2024 12:01 Wib
Hari ketujuh pencarian korban kapal Yuiee Jaya II di Selayar
Selasa, 19 Maret 2024 11:35 Wib
KKP akui perhatikan pekerja kapal perikanan lewat regulasi
Jumat, 15 Maret 2024 20:50 Wib