Balai Bahasa sosialisasikan Kongres Bahasa Indonesia di Bukittinggi

id Sosialisasi bahasa,KBI,Bukittinggi,bukittinggi

Balai Bahasa sosialisasikan Kongres Bahasa Indonesia di Bukittinggi

Kegiatan sosialisasi Kongres Bahasa Indonesia di Bukittinggi oleh Balai Bahasa Provinsi Sumbar.

Bukittinggi, Sumbar (ANTARA) - Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat melakukan sosialisasi pencanangan Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII kepada ratusan pendidik berbagai daerah yang diselenggarakan di Kota Bukittinggi.

"Tema KBI XII 2023 ini adalah 'Literasi dalam Kebinekaan untuk Kemajuan Bangsa' yang mengandung makna bahwa penguatan literasi baca-tulis perlu ditumbuhkan dari kesadaran tentang kebinekaan yang menjadi fakta keindonesiaan yang meliputi adat istiadat, suku bangsa, bahasa, dan agama," kata Petugas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Balai Bahasa Provinsi Sumbar, Dora Amelia, Rabu di Bukittinggi

Ia mengatakan KBI XII direncanakan dilangsungkan di Jakarta pada Oktober mendatang dengan menghadirkan Presiden Jokowi sebagai pembicara utama.

"Juga Mendikbudristek, Menteri Luar Negeri, Asisten Direktur Jenderal Unesco bidang pendidikan dan pegiat literasi Najwa Shihab," katanya.

Ia mengatakan KBI XII bertujuan untuk menentukan arah kebijakan pengembangan dan pembinaan bahasa di Indonesia dengan menghimpun semua unsur pemangku kepentingan untuk bertukar pikiran dan informasi terkini tentang penanganan bahasa.

"Khususnya bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang ada di Indonesia, dalam kongres ini juga akan dihasilkan rekomendasi yang akan menjadi bahan masukan untuk pengambil kebijakan dalam melakukan tugas dan fungsi pengembangan dan pembinaan bahasa di Indonesia," katanya.

Menurutnya, bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang amat pesat sehingga bahasa Indonesia tidak saja menjadi bahasa yang mampu mengikat persatuan dan kesatuan bangsa, tetapi juga menjadi penghela ilmu pengetahuan.

"Sebagai pengikat persatuan dan kesatuan, bahasa Indonesia dapat menghilangkan batas-batas etnisitas bangsa Indonesia dalam berkomunikasi," ujarnya.

Ia menyebutkan bahasa Indonesia telah mampu mewadahi keberagaman konsep pengetahuan, baik konsep yang berakar pada kearifan nusantara maupun konsep peradaban modern.

Peningkatan peran dan fungsi bahasa Indonesia telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.

Terwujudnya perkembangan serta peningkatan peran dan fungsi bahasa Indonesia tersebut tidak lepas dari hasil-hasil pembahasan pada Kongres Bahasa Indonesia yang telah diselenggarakan sejak Kongres Bahasa Indonesia I pada tahun 1938 hingga Kongres Bahasa XI tahun 2018, demikian Dora Amelia.