Padang, (ANTARA) - Sosiolog dari Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat Erianjoni mengingatkan pihak terkait agar menerapkan sistem peradilan anak dalam kasus pembunuhan seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Tanah Datar.
"Harus menerapkan sistem peradilan anak karena pelaku maupun korban adalah anak-anak," kata sosiolog UNP Sumatera Barat Erianjoni di Padang, Senin.
Selain itu, lanjut Erianjoni, terduga pelaku juga harus didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atau psikolog. Terduga pelaku masih tergolong anak-anak sehingga membutuhkan pendampingan yang lebih. Adapun tujuannya agar hak-hak anak (pelaku) tidak dilanggar selama proses hukum berjalan.
"Ini pelakunya anak-anak. Jangan sampai hanya menyalahkan anak-anak. Kenapa anak-anak jahat? Itu ada hubungannya dengan orang tua atau lembaga yang mendewasakannya," jelas dia.
Oleh karena itu, polisi, pemerintah, dan pemangku kepentingan terkait harus bisa mencari titik temu dari masalah tersebut. Jangan sampai hanya anak-anak yang disalahkan.
Baca juga: Sosiolog UNP duga motif pembunuhan pelajar SMP di Tanah Datar akibat minim pengetahuan
Dalam memandang kasus tersebut juga perlu melihat apakah selama ini sistem pendidikan dan pengawasan terhadap anak-anak di Sumatera Barat sudah berjalan sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, seorang siswi SMP diduga dibunuh oleh teman dekatnya berinisial AJ (17). Pelaku menghilangkan nyawa korban karena khawatir hamil. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku mengubur mayat tersebut di salah satu rumah di Nagari (Desa) Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.
Pemerintah melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memandang perlu pembekalan hukum bagi anak-anak sejak awal masuk ke ranah pendidikan.
Hal tersebut menanggapi banyaknya kasus anak berkonflik atau berhadapan dengan hukum selama beberapa waktu terakhir.
Selain kepada anak-anak, BPHN juga akan memberikan penguatan dan pendampingan kepada guru-guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dalam program Pembinaan Hukum dan Pancasila. (*)
Berita Terkait
800 pelajar TK-Paud di Agam peringati Hari Anak Nasional
Kamis, 16 Mei 2024 12:35 Wib
Kasat Reskrim: Ada 10 luka tusuk di tubuh ibu yang dibunuh anaknya
Kamis, 16 Mei 2024 5:16 Wib
Pejabat Kementan patungan Rp111 juta bayarkan aksesori mobil anak SYL
Selasa, 14 Mei 2024 9:02 Wib
Pejabat Kementan bayarkan biaya renovasi kamar anak SYL Rp200 juta
Selasa, 14 Mei 2024 9:02 Wib
KPAI minta pemilik PO bus bertanggung jawab atas kelayakan bus
Senin, 13 Mei 2024 5:14 Wib
Pemkab Pasaman Barat dorong orang tua sekolahkan anak minimal S1
Sabtu, 11 Mei 2024 18:08 Wib
Tuanku Mustika Yana: Pasaman Barat punya energi luar biasa, energi SDA dan anak muda
Sabtu, 11 Mei 2024 5:13 Wib
Polres Agam tangkap ASN diduga cabuli anak dibawah umur
Jumat, 3 Mei 2024 13:08 Wib