Solok (ANTARA) - Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra dikukuhkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin periode 2022- 2025. Jum'at (17/2).
Wako Solok dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pengurus badan pengelola yang baru saja terpilih periode 2022-2025.
Ia mengatakan tugas mulia Badan Pengelola sudah menanti dan selalulah menjalin kerja sama yang baik, apalagi ini tugas yang sangat mulia mengurus Rumah Allah, Masjid Agung Al Muhsinin yang juga iconnya.
"Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah yang diberkahi maju dan sejahtera," ucap dia.
Kemarin malam dilaksanakan Pengukuhan Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra sebagai Ketum, Wakil Ketum Afrizal Thaib, Ketua Harian, Heppy Dharmawan dan Sekretaris Umum, Feri Hendria, Badan Pengelola dan juga diikuti 46 pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin, yang dikukuhkan Langsung oleh Wali Kota Solok Zul Elfian Umar.
Berita Terkait
BPKP evaluasi percepatan penanganan stunting Solok Selatan
Jumat, 26 April 2024 0:43 Wib
BPKP evaluasi percepatan penanganan stunting Solok Selatan
Kamis, 25 April 2024 19:40 Wib
Kunjungan wisatawan ke Solok capai 1,3 juta selama libur lebaran
Kamis, 25 April 2024 15:19 Wib
Solok Selatan peringati hari otonomi daerah ke-28
Kamis, 25 April 2024 14:42 Wib
Pemkot Solok raih peringkat satu penghargaan perencanaan daerah 2024
Kamis, 25 April 2024 9:40 Wib
Dispersip Solok harap lomba bertutur tingkat SD tingkatkan minat baca
Kamis, 25 April 2024 5:35 Wib
Kemenkominfo RI publikasikan prestasi berhasil diraih Pemkab Solok
Kamis, 25 April 2024 5:34 Wib
Pemkot Solok raih peringkat pertama penghargaan perencanaan daerah
Kamis, 25 April 2024 5:33 Wib